Selain Setya Novanto, Pertamina Akui Sering Dikirimi Surat dari DPR
Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR, Hani Tahapari menunjukan surat berkop DPR palsu yang ditujukan ke Dirut Pertamina, Jakarta, Rabu (18/11). (MerahPutih/Fadli)
MerahPutih Peristiwa - PT Pertamina (Persero) mengaku sudah sering mendapatkan surat dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Surat seperti yang dikirim Setya Novanto itu bukan satu-satunya kok. Surat seperti itu ada juga dari yang lain. Tapi, saya tidak mau bongkar," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina (Persero) Ahmad Bambang di Jakarta, Jumat (20/11).
Ahmad pun tak menampik ada anggota DPR lain dengan mengatasnamakan pribadi berkirim surat ke direksi.
"Ya, ada juga surat, tetapi bagi saya enggak ada pengaruh," katanya lugas.
Ahmad mengemukakan, surat anggota DPR ada dua jenis yakni surat resmi DPR dengan kop di kiri atas dengan nomor surat resmi dan surat pribadi sebagai anggota DPR.
"Saya enggak peduli itu dari Setya Novanto atau bukan. Bahkan, aslinya pun (kalau itu Setya Novanto pun) saya tidak menanggapi," katanya lagi.
Meski DPR menyatakan surat yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto palsu, Ahmad memastikan surat yang diterimanya adalah asli.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Ketua DPR, Hani Tahapari membantah keras keaslian surat intervensi Ketua DPR Setya Novanto ke Dirut PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto.
"Dari lambangnya saja sudah ketahuan palsunya, lambang kop surat asli yang dikeluarkan TU DPR RI tidak pernah berada di tengah kop surat," katanya kepada awak media, Rabu (18/10).
Selain itu surat palsu yang beredar tidak pernah tercatat di bagian Tata Usaha Ketua DPR. (rfd)
BACA JUGA:
- Breaking News, Setya Novanto Mundur
- Laporkan Setnov, Siapakah Orang di Balik Sudirman Said?
- Lagi, Beredar Surat Setya Novanto Minta "Jatah" ke Pertamina
- Pertamina Ogah Tanggapi Surat Permintaan yang Diduga dari Setnov
- TU DPR Sebut Surat Setya Novanto ke Pertamina Palsu
Bagikan
Berita Terkait
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Enggak Naik di Hari Pahlawan 2025, Cek Perbandingannya
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap