Lagi, Beredar Surat Setya Novanto Minta "Jatah" ke Pertamina

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 18 November 2015
Lagi, Beredar Surat Setya Novanto Minta

Ketua DPR Setya Novanto. (Foto MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Satu per satu tindakan tak terpuji Ketua DPR Setya Novanto terbongkar ke publik. Setelah diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, kini nama Setya Novanto kembali disebut sehubungan dengan PT Pertamina (Persero).

Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan itu, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM). Menurutnya, selama ini PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut.

Surat tertanggal 17 Oktober 2015 itu menggunakan kop Dewan perwakilan Rakyat (DPR) dan ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Isi surat itu, sebagai berikut,"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan Bahan Bakar Minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak antara PT pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu."

Namun, dalam surat itu terdapat kekeliruan nama seorang pejabat Pertamina. Setya Novanto menyebut Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya. Padahal Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina sekarang dijabat oleh Ahmad Bambang.

Setya Novanto juga menyertakan beberapa surat lampiran. Semisal notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dengan OTM, surat berisi penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, surat review kerjasama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya. 

VP Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro mengaku tidak tahu soal adanya surat dari Setya Novanto yang ditujukan ke Dirut Pertamina Dwi Soetjipto. Ia pun membantah PT Pertamina bekerja sama dengan PT OTM untuk menyimpan bahan bakar. 

"Kita tidak ada penyimpanan (storage) dengan pihak lain. Kita tidak ada kerja sama dengan pihak lain. Semua dengan jalur distribusi Pertamina," jelasnya.

BACA JUGA:

  1. Pengusaha Dampingi Setya Novanto Temui Petinggi Freeport Adalah Reza Chalid
  2. Sudirman Said, Mantan Dewan Pakar PKS yang Jadi Menteri ESDM
  3. Mengenal Setya Novanto, Politikus Diduga Pencatut Nama Jokowi-JK
  4. Setya Novanto dalam Pusaran Kasus
  5. Transkrip Pembicaraan Setya Novanto Tidak Bisa Jadi Alat Bukti    

 

#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Wianda Pusponegoro #Pertamina #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bagikan