TU DPR Sebut Surat Setya Novanto ke Pertamina Palsu

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 18 November 2015
TU DPR Sebut Surat Setya Novanto ke Pertamina Palsu

Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR, Hani Tahapari menunjukan surat berkop DPR palsu yang ditujukan ke Dirut Pertamina, Jakarta, Rabu (18/11). (MerahPutih/Fadli)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Surat dengan kop DPR yang dibuat Ketua DPR Setya Novanto ke Pertamina adalah palsu. Masalah ini akan dibawa ke ranah hukum.    

Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Ketua DPR, Hani Tahapari membantah keras keaslian surat intervensi Ketua DPR Setya Novanto ke Dirut PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto.

Dalam keterangannya, Hani mengatakan surat yang beredar di media sosial tersebut adalah palsu. Hal itu dapat dibuktikan jelas dengan perbedaan lokasi lambang DPR yang seharusnya terletak di sebelah kanan pojok atas kop surat.

"Dari lambangnya saja sudah ketahuan palsunya, lambang kop surat asli yang dikeluarkan TU DPR RI tidak pernah berada di tengah kop surat," katanya kepada awak media, Rabu (18/10).

Selain itu surat palsu yang beredar tidak pernah tercatat di bagian Tata Usaha Ketua DPR.

"Surat itu juga tidak tercatat di TU, seharusnya semua surat yang keluar harus melalui TU, ada nomor keluar dan tercatat di TU," ujarnya.

Dengan tegas bagian administrasi Ketua DPR menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Hani menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan beredarnya surat palsu yang menyebutkan Setya Novanto mengintervensi Pertamina tersebut.

"Saat ini kita masih menunggu hasil konsultasi dengan bagian hukum Sekretariat Jenderal DPR," katanya.

Sebelumnya beredar surat Ketua DPR, Setya Novanto yang meminta Dirut PT Pertamina (Persero) membayar biaya penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Selain itu Setya Novanto juga menyinggung soal addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan BBM antara PT Pertamina (Persero) dengan PT OTM. (fdi)

BACA JUGA:

  1. Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Pemecatan Setya Novanto
  2. Lagi, Beredar Surat Setya Novanto Minta "Jatah" ke Pertamina
  3. Pengusaha Dampingi Setya Novanto Temui Petinggi Freeport Adalah Riza Chalid
  4. Setya Novanto dalam Pusaran Kasus
  5. Berbelit-belit, Setya Novanto Jelaskan Pencatutan Nama Presiden

 

#Pertamina #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan