Pertamina Ogah Tanggapi Surat Permintaan yang Diduga dari Setnov


Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR, Hani Tahapari menunjukan surat berkop DPR palsu yang ditujukan ke Dirut Pertamina, Jakarta, Rabu (18/11). (MerahPutih/Fadli)
MerahPutih Peristiwa - PT Pertamina Persero mengakui pihaknya menerima surat dari Ketua DPR RI, Setya Novanto, terkait perubahan perjanjian kerja sama (adendum) jasa penerimaan BBM antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak.
Vice President Communication PT Pertamina Persero Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina tidak terlalu mengurusi soal surat tersebut. Wianda juga mengaku pihaknya tidak melihat siapa yang berkirim surat.
Menurutnya, yang terpenting dalam proses penyelesaian kontrak adalah proses pembayarannya harus sesuai dengan tata kelola perusahaan yang benar.
"Saya lihat proses itu harus sesuai dengan good government yang baik, dalam tata kelola Pertamina yang baik. Kami tidak mau gegabah ambil keputusan sampai semuanya clear seperti apa," tuturnya di Jakarta, Rabu, (18/11).
Sementara itu, terkait PT Orbit Termina Merak, Pertamina mengaku telah menyewa fasilitas penyimpanan BBM tersebut. Namun untuk biaya apapun yang ditagih, Pertamina perlu melakukan verifikasi, sebelum bertindak lanjut lebih jauh.
"Ini kan tagih biaya. Nominalnya tidak bisa kami ungkapkan. Kita komit selesaikan sesuai dengan tata kelola yang baik. Harus lihat apakah kontrak ini sesuai, verifikasi kontrak bagaimana, apalagi sampai disebutkan ada temuan BPKP. Kita harus hati-hati," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar surat berisi dugaan intervensi Setya Novanto ke PT Pertamina.
Dalam surat yang diterima merahputih.com, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan BBM pada PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Surat yang dilayangkan dengan kop DPR tersebut ditujukan ke Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto tertanggal 17 Oktober 2015. Dalam surat itu, Setya Novanto juga menyertakan beberapa surat lampiran seperti notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dengan OTM, surat berisi penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
