Pertamina Ogah Tanggapi Surat Permintaan yang Diduga dari Setnov


Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR, Hani Tahapari menunjukan surat berkop DPR palsu yang ditujukan ke Dirut Pertamina, Jakarta, Rabu (18/11). (MerahPutih/Fadli)
MerahPutih Peristiwa - PT Pertamina Persero mengakui pihaknya menerima surat dari Ketua DPR RI, Setya Novanto, terkait perubahan perjanjian kerja sama (adendum) jasa penerimaan BBM antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak.
Vice President Communication PT Pertamina Persero Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina tidak terlalu mengurusi soal surat tersebut. Wianda juga mengaku pihaknya tidak melihat siapa yang berkirim surat.
Menurutnya, yang terpenting dalam proses penyelesaian kontrak adalah proses pembayarannya harus sesuai dengan tata kelola perusahaan yang benar.
"Saya lihat proses itu harus sesuai dengan good government yang baik, dalam tata kelola Pertamina yang baik. Kami tidak mau gegabah ambil keputusan sampai semuanya clear seperti apa," tuturnya di Jakarta, Rabu, (18/11).
Sementara itu, terkait PT Orbit Termina Merak, Pertamina mengaku telah menyewa fasilitas penyimpanan BBM tersebut. Namun untuk biaya apapun yang ditagih, Pertamina perlu melakukan verifikasi, sebelum bertindak lanjut lebih jauh.
"Ini kan tagih biaya. Nominalnya tidak bisa kami ungkapkan. Kita komit selesaikan sesuai dengan tata kelola yang baik. Harus lihat apakah kontrak ini sesuai, verifikasi kontrak bagaimana, apalagi sampai disebutkan ada temuan BPKP. Kita harus hati-hati," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar surat berisi dugaan intervensi Setya Novanto ke PT Pertamina.
Dalam surat yang diterima merahputih.com, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan BBM pada PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Surat yang dilayangkan dengan kop DPR tersebut ditujukan ke Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto tertanggal 17 Oktober 2015. Dalam surat itu, Setya Novanto juga menyertakan beberapa surat lampiran seperti notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dengan OTM, surat berisi penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari
![[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari](https://img.merahputih.com/media/23/af/97/23af9788438951d4334f53cf8048728b_182x135.png)
Baru Vivo Yang Sepakat Belu 40 Ribu Barel BBM Impor dari Pertamina, 4 SPBU Masin Belum Ada Keputusan

SPBU Swasta Dapat Suntikan Pasokan BBM, Pertamina Pastikan Transparansi

Shell, BP Hingga Vivo Sepakat Beli BBM ke Pertamina, Pekan Ini SPBU Swasta Ditargetkan Kembali Normal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Hasan Nasbi Diangkat Jadi Komisaris Pertamina usai Dicopot dari Kepala PCO

Bahlil Pastikan Shell Dkk Beli Minyak Mentah Pertamina, Bukan BBM Jadi Seperti Tawaran Awal

SPBU Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Presiden Prabowo Sudah Diberi Laporan

BBM di SPBU Swasta Langka, DPR Kritik Arah Kebijakan Energi Nasional.

Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan
