Sebulan Anggota DPR Bawa Pulang Duit Rp80 Juta

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 17 September 2015
Sebulan Anggota DPR Bawa Pulang Duit Rp80 Juta

Sidang Paripurna DPR RI saat membuka masa persidangan III tahun sidang 2014-2015. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, gaji DPR saat ini mencapai Rp60 hingga Rp80 juta. 

Lucius menjelaskan untuk anggota biasa gaji dan tunjangan yang diterima seorang anggota DPR RI sekitar Rp60 juta sedangkan untuk Ketua DPR RI dalam sebulan bisa mengantongi duit sebesar Rp80 juta. 

"Bisa jadi Rp80 juta kalau ketua, wakil ketua Rp70 juta," kata Lucius ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Kamis (17/9).

Gaji tersebut, kata Lucius sudah termasuk gaji pokok dan tunjangan rutin. Namun, gaji tersebut bisa bertambah hingga Rp200 juta kalau mengikuti kunjungan ke luar negeri.

"Makanya kunker dibela-belain ada, karena nambah pundi-pundi," kata Lucius.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya DPR RI terbelah dalam menyikapi kenaikan tunjangan. Ada pihak yang setuju dan ada pihak yang menolak keras. Kedua belah pihak sama-sama memiliki argumentasi untuk mendukung dalih yang mereka ajukan. Terlepas dari diskursus yang ada, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPR RI. 

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:

1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, yang disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, disetujui Rp 4.500.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, disetujui Rp 7.700.000. (mad)

 

BACA JUGA:

  1. Presiden Jokowi Belum Tahu Tunjangan DPR Naik
  2. Soal Tunjangan Kenaikan DPR RI, Legislator Terbelah
  3. 5 Legislator Ini Setuju Tunjangan Anggota DPR Naik
  4. Jokowi Didesak Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR
  5. Dihujat Publik, DPR Salahkan Menkeu  

 

#Lucius Karus #DPR #Tunjangan DPR Naik #Gaji DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Berita Foto
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Anggota Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) saat mengikuti RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Pimpinan DPR di Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Kondisi ini menyebabkan sistem distribusi pangan menjadi carut-marut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Bagikan