Dihujat Publik, DPR Salahkan Menkeu
Gedung MPR DPR DPD (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - DPR salahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro terkait kenaikan anggaran tunjangan bagi anggota DPR. Dia menyesalkan langkah gegabah Bambang karena DPR akhirnya yang menerima hujatan dari publik.
"Ini juga Menkeu-nya harus dikritik. Enggak benar juga dia meloloskan, kita yang disalahkan," kata Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu saat dihubungi, Kamis (17/9).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Menkeu mempunyai rasa sensitifitas terhadap krisis yang saat ini tengah dialami Indonesia. Kenaikan tunjangan bagi anggota DPR atau pun pejabat negara lainnya tidak tepat.
"Jangan semua usulan diterima. Menkeu kan eksekutornya," kata dia.
Menurut dia, tunjangan didapat selama menjabat anggota DPR sudah cukup, meski tidak berlebihan. Dia menyarankan kepada anggota DPR lainnya untuk memanfaatkan tunjangan dan fasilitas yang sudah ada.
"Tunjangan yang ada harus dicukup-cukupkan lah. Sekarang kan pejabat itu harus memiliki rasa empati," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, DPR RI memiliki hak untuk menggunakan atau tidak adanya kenaikan tunjangan yang sudah disetujui pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya merespons permintaan kenaikan tunjangan dan ketentuannya disesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan anggaran.
"Jadi soal dipakai atau tidak itu adalah urusan DPR. Kalau mereka merasa sebaiknya tidak usah naik, ya silakan," ucap Bambang.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000. c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.
4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000. (mad)
BACA JUGA:
1. Tunjangan DPR Naik, Desmon: Ini Akal-akalan
2. Dede Yusuf: Untuk Tahun Ini Saya Tolak Kenaikan Tunjangan DPR
3. Gaji Anggota DPR Terbesar Keempat di Dunia
4. Minta Kenaikan Tunjangan, Netizen Sebut DPR Tidak Punya Otak
5. Satya Wira Yudha Setuju Anggaran Tunjangan Anggota DPR Ditambah
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal