Dihujat Publik, DPR Salahkan Menkeu
Gedung MPR DPR DPD (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - DPR salahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro terkait kenaikan anggaran tunjangan bagi anggota DPR. Dia menyesalkan langkah gegabah Bambang karena DPR akhirnya yang menerima hujatan dari publik.
"Ini juga Menkeu-nya harus dikritik. Enggak benar juga dia meloloskan, kita yang disalahkan," kata Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu saat dihubungi, Kamis (17/9).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Menkeu mempunyai rasa sensitifitas terhadap krisis yang saat ini tengah dialami Indonesia. Kenaikan tunjangan bagi anggota DPR atau pun pejabat negara lainnya tidak tepat.
"Jangan semua usulan diterima. Menkeu kan eksekutornya," kata dia.
Menurut dia, tunjangan didapat selama menjabat anggota DPR sudah cukup, meski tidak berlebihan. Dia menyarankan kepada anggota DPR lainnya untuk memanfaatkan tunjangan dan fasilitas yang sudah ada.
"Tunjangan yang ada harus dicukup-cukupkan lah. Sekarang kan pejabat itu harus memiliki rasa empati," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, DPR RI memiliki hak untuk menggunakan atau tidak adanya kenaikan tunjangan yang sudah disetujui pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya merespons permintaan kenaikan tunjangan dan ketentuannya disesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan anggaran.
"Jadi soal dipakai atau tidak itu adalah urusan DPR. Kalau mereka merasa sebaiknya tidak usah naik, ya silakan," ucap Bambang.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000. c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.
4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000. (mad)
BACA JUGA:
1. Tunjangan DPR Naik, Desmon: Ini Akal-akalan
2. Dede Yusuf: Untuk Tahun Ini Saya Tolak Kenaikan Tunjangan DPR
3. Gaji Anggota DPR Terbesar Keempat di Dunia
4. Minta Kenaikan Tunjangan, Netizen Sebut DPR Tidak Punya Otak
5. Satya Wira Yudha Setuju Anggaran Tunjangan Anggota DPR Ditambah
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran