Presiden Jokowi Belum Tahu Tunjangan DPR Naik

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 17 September 2015
Presiden Jokowi Belum Tahu Tunjangan DPR Naik

Presiden Jokowi (kanan) saat berdialog dengan sopir Kopaja di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9). (Foto Setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Presiden Joko Widodo mengaku belum tahu jika Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan anggota DPR.

"Tanyakan ke Menkeu, saya belum tahu," katanya, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).

Seperti diketahui, politisi Senayan mengusulkan kenaikan tunjangan sebesar Rp20 juta per anggota. Padahal gaji mereka saat ini sebesar Rp46 juta, terbesar keempat di dunia.

Usulan ini juga ditanggapi beragam baik sesama anggota DPR maupun masyarakat. Partai Demokrat, Partai Hanura dan Nasional Demokrat menolak tegas usulan tersebut dengan alasan ekonomi tengah terpuruk.

Sementara, beberapa politisi DPR seperti Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Achmad Dimyati Natakusumah dan Wakil Ketua Komisi VII Satya Wira Yudha setuju dengan usulan tersebut. Mereka berdalih demi meningkatkan efektifitas kinerja.

Seperti diberitakan Merahputih.com, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyetujui kenaikan anggaran tunjangan DPR melaui surat bernomor S-520/MK.02/2015. Bambang menilai bahwa kenaikan adalah sesuatu yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Kan (lembaga) yang lain juga naik kok," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:

1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, yang disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, disetujui Rp 4.500.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, disetujui Rp 7.700.000. (mad)

BACA JUGA: 

  1. 5 Legislator Ini Setuju Tunjangan Anggota DPR Naik
  2. Minta Kenaikan Tunjangan, Netizen Sebut DPR Tidak Punya Otak
  3. Jokowi Didesak Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR
  4. Gaji Anggota DPR Terbesar Keempat di Dunia
  5. Intip Gaji Pemimpin Negara di Dunia

 

 

 

 

#DPR #Gaji #Tunjangan DPR Naik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Bagikan