Langgar UU Pornografi, Polisi Tangkap Pemilik Akun @ypaonganan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 17 Desember 2015
Langgar UU Pornografi, Polisi Tangkap Pemilik Akun @ypaonganan

Situs porno (istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kepolisian Republik Indonesia, melalui Sub Direktorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, berhasil mencokok seorang dosen yang juga Pimpinan Redaksi Majalah Maritim, Yulianus Paonganan (45).

Pasalnya, Yulianus diduga kuat telah melakukan penyebaran konten pornografi melalui akun twitternya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, membenarkan bahwa saudara Yulianus ditangkap pada Kamis (17/12) di Jln. Rambutan kav a/d RT 5/6 Jakarta Selatan, sekira pukul 05.45 wib.

"Dengan mengantongi dua alat bukti, serta izin dari pengadilan, Yulianus kami tangkap," ujar Agus di Jakarta Selatan, (17/12).

Menurut Agus, pelaku yang yang diketahui berprofesi sebagai dosen dan pimpinan Majalah Maritim ini telah menyebarluaskan konten pornografi berupa tulisan secara eksplisit, yang memuat persenggamaan dan alat kelamin, dan telah melanggar kesusilaan melalui akun twitternya @ypaonganan.

Untuk itu, kata Agus, tersangka Yulianus ini tengah menjalani penyidikan selanjutnya di Mabes Polri. Bukan hanya itu, tambah Agus, polisi juga menyita barang bukti milik pelaku, seperti laptop, handphone serta kartu identitasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 4 ayat (1) huruf a dan huruf e jo pasal 29 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah) dan juga pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Djan Faridz Laporkan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng
  2. Nikita Mirzani Tunjukkan Celana Dalamnya di Depan Penyidik
  3. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
  4. Polisi Minta Media Lebih Cermat Beritakan Kasus Prostitusi Artis
  5. Bareskrim: Artis NM dan PR Akan Diperiksa Besok
#Ongen Paonganan #Pornografi
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

ShowBiz
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Bernadya menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya mempermudah hidup manusia, bukan malah menormalisasi konten problematis yang merugikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Polisi menemukan video mesum di ponsel Tia Billingger, tetapi konten itu tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Indonesia
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Jumat (12/12) besok, Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di PN Denpasar.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Indonesia
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Polisi juga sudah melihat langsung isi video yang dibuat tim Bonnie Blue dan tidak ditemukan ada unsur pornografi.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Indonesia
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Video syur itu sudah beredar di publik sejak hampir setahun lalu melalui media sosial termasuk aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Indonesia
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Lisa menjalani pemeriksaan polisi selama hampir 6 jam lebih sejak pukul 10.30 WIB sampai 16.51 WIB
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Bagikan