Langgar UU Pornografi, Polisi Tangkap Pemilik Akun @ypaonganan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 17 Desember 2015
Langgar UU Pornografi, Polisi Tangkap Pemilik Akun @ypaonganan

Situs porno (istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kepolisian Republik Indonesia, melalui Sub Direktorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, berhasil mencokok seorang dosen yang juga Pimpinan Redaksi Majalah Maritim, Yulianus Paonganan (45).

Pasalnya, Yulianus diduga kuat telah melakukan penyebaran konten pornografi melalui akun twitternya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, membenarkan bahwa saudara Yulianus ditangkap pada Kamis (17/12) di Jln. Rambutan kav a/d RT 5/6 Jakarta Selatan, sekira pukul 05.45 wib.

"Dengan mengantongi dua alat bukti, serta izin dari pengadilan, Yulianus kami tangkap," ujar Agus di Jakarta Selatan, (17/12).

Menurut Agus, pelaku yang yang diketahui berprofesi sebagai dosen dan pimpinan Majalah Maritim ini telah menyebarluaskan konten pornografi berupa tulisan secara eksplisit, yang memuat persenggamaan dan alat kelamin, dan telah melanggar kesusilaan melalui akun twitternya @ypaonganan.

Untuk itu, kata Agus, tersangka Yulianus ini tengah menjalani penyidikan selanjutnya di Mabes Polri. Bukan hanya itu, tambah Agus, polisi juga menyita barang bukti milik pelaku, seperti laptop, handphone serta kartu identitasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 4 ayat (1) huruf a dan huruf e jo pasal 29 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah) dan juga pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Djan Faridz Laporkan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng
  2. Nikita Mirzani Tunjukkan Celana Dalamnya di Depan Penyidik
  3. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
  4. Polisi Minta Media Lebih Cermat Beritakan Kasus Prostitusi Artis
  5. Bareskrim: Artis NM dan PR Akan Diperiksa Besok
#Ongen Paonganan #Pornografi
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Video syur itu sudah beredar di publik sejak hampir setahun lalu melalui media sosial termasuk aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Indonesia
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Lisa menjalani pemeriksaan polisi selama hampir 6 jam lebih sejak pukul 10.30 WIB sampai 16.51 WIB
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup Fantasi Sedarah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Indonesia
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Komdigi berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take-down.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Indonesia
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI), MAES (39) dijadikan tersangka usai mengintip dan merekam mahasiswi mandi di indekos.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Olahraga
Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid terancam lima tahun penjara, karena diduga terlibat kasus pornografi anak. Kini, kasusnya sedang dalam penyelidikan.
Soffi Amira - Rabu, 12 Februari 2025
Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual
Polisi Cek Kejiwaan Pasturi Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual
Wisnu Cipto - Senin, 13 Januari 2025
Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual
Indonesia
Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali
Tercatat sudah 10 kali mereka menggelar acara pesta seks tukar pasangan atau swinger di bali dan Jakarta
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Januari 2025
Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali
Indonesia
Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana
Pelaku menggunakan website swxxx.com sebagai wadah 'penampungan' calon perserta.pesta seks
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Januari 2025
Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana
Bagikan