Djan Faridz Laporkan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng


Ketua Umum PPP Djan Faridz melaporkan paslon Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng ke Bareskrim Rabu, (16/12) (MP/Bertolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, (PPP) Djan Faridz hari ini, kembali mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan dugaan pemalsuan dokumen pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.
Djan Faridz mengadukan Ujang Iskandar dan Jawawi yang diduga memalsukan tanda tangan dukungan dari PPP.
"Tentu yang diduga melakukan pemalsuan dan menggunakan pasangan calon itu, nanti diperiksa di Mabes Polri, siapa yang menggunakan dan siapan yang memalsukan. Kita akan melaporkan semua," ujar Ketua Umum PPP, Djan Faridz di Barsskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu, (16/12).
Masih kata Djan, ada pun barang bukti yang diduga kuat sebagai pelanggaran, dalam pilihan kepala daerah tersebut pun sempat dibawakan olehnya.
"Semua foto kopi, tanda tangan, formulir di KPUD semua kita bawa, termasuk surat yang diduga dipalsukan, kita bawa sebagai barang bukti," paparnya.
Selain di laporkan ke kantor pimpinan Komjen Anang Iskandar, pihaknya akan menuju ke kantor komisi pemilihan umum (KPU), guna melaporkan persoalan yang serupa.
"Yang pnting penegak hukum kita laporkan duluan," terangnya.
Menurutnya, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada daerah pemilihan Kalimantan Tengah yang sudah digelarkan pada 9 Desember lalu, yang bersangkutan tidak pernah datang menjumpai saya. Minta izin pun juga enggak, minta restu juga enggak ada. Tau tau ada surat yang ditandatangani oleh saya dan pak sekjen di formulir untuk yang disebut D1KWK (cek lagi) di KPUD dan permohonan itu diterima oleh KPUD. Sehingga DKPP dinyatakan itu tidak benar, lantaran ada tindakan skorsing oleh DKPP.
"Mereka bukan dari Partai Persatuan Pembangunan, kenal aja enggak," tutupnya.(gms)
BACA JUGA:
- Kubu Djan Faridz Yakin Bisa Ikut Pilkada
- Humas Polda Metro Jaya: Sumbangan Djan Faridz itu CSR Bukan THR
- Djan Faridz Sumbang 300 Motor dan 10 Segway untuk Polda Metro Jaya
- Panik Jelang Pilkada, Djan Faridz Berharap Uluran Tangan JK
- PPP Djan Faridz Pede Targetkan 50 Persen Kemenangan Pilkada
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz

Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku

KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz

Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
