Djan Faridz Laporkan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Desember 2015
Djan Faridz Laporkan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng

Ketua Umum PPP Djan Faridz melaporkan paslon Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng ke Bareskrim Rabu, (16/12) (MP/Bertolomeus Papu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, (PPP) Djan Faridz hari ini, kembali mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan dugaan pemalsuan dokumen pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.

Djan Faridz mengadukan Ujang Iskandar dan Jawawi yang diduga memalsukan tanda tangan dukungan dari PPP.

"Tentu yang diduga melakukan pemalsuan dan menggunakan pasangan calon itu, nanti diperiksa di Mabes Polri, siapa yang menggunakan dan siapan yang memalsukan. Kita akan melaporkan semua," ujar Ketua Umum PPP, Djan Faridz di Barsskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu, (16/12).

Masih kata Djan, ada pun barang bukti yang diduga kuat sebagai pelanggaran, dalam pilihan kepala daerah tersebut pun sempat dibawakan olehnya.

"Semua foto kopi, tanda tangan, formulir di KPUD semua kita bawa, termasuk surat yang diduga dipalsukan, kita bawa sebagai barang bukti," paparnya.

Selain di laporkan ke kantor pimpinan Komjen Anang Iskandar, pihaknya akan menuju ke kantor komisi pemilihan umum (KPU), guna melaporkan persoalan yang serupa.

"Yang pnting penegak hukum kita laporkan duluan," terangnya.

Menurutnya, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada daerah pemilihan Kalimantan Tengah yang sudah digelarkan pada 9 Desember lalu, yang bersangkutan tidak pernah datang menjumpai saya. Minta izin pun juga enggak, minta restu juga enggak ada. Tau tau ada surat yang ditandatangani oleh saya dan pak sekjen di formulir untuk yang disebut D1KWK (cek lagi) di KPUD dan permohonan itu diterima oleh KPUD. Sehingga DKPP dinyatakan itu tidak benar, lantaran ada tindakan skorsing oleh DKPP.

"Mereka bukan dari Partai Persatuan Pembangunan, kenal aja enggak," tutupnya.(gms)

BACA JUGA:

  1. Kubu Djan Faridz Yakin Bisa Ikut Pilkada
  2. Humas Polda Metro Jaya: Sumbangan Djan Faridz itu CSR Bukan THR
  3. Djan Faridz Sumbang 300 Motor dan 10 Segway untuk Polda Metro Jaya
  4. Panik Jelang Pilkada, Djan Faridz Berharap Uluran Tangan JK
  5. PPP Djan Faridz Pede Targetkan 50 Persen Kemenangan Pilkada

 

#Kalteng #Pilkada Serentak #Djan Faridz
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Anggota Wantimpres era Jokowi, Djan Faridz, telah menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa anak buahnya tak sembarangan melakukan penggeledahan.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Januari 2025
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Kamis, 23 Januari 2025
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Tim penyidik tampak mengenakan masker serta topi terlihat keluar dari rumah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sekitar pukul 01.10 WIB.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Bagikan