Bareskrim: Artis NM dan PR Akan Diperiksa Besok

Fadhli Fadhli - Selasa, 15 Desember 2015
Bareskrim: Artis NM dan PR Akan Diperiksa Besok

Aktris/Model Nikita Mirzani seusai menjalani pembinaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12). (Foto Antara/Teresia May)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani (NM) dan Finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita (PR) pada Rabu, (16/12) besok.

Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban, perkara kasus prostitusi.

Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan, pemeriksaan NM dan PR tidak dilakukan pada hari ini, Selasa (15/12).

"Kuasa hukumnya meminta hari ini, tapi kita jadwalkan Rabu besok," uja Arie ketika ditemui wartawan di Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Selasa, (15/11).

Masih kata Arie, kedua korban TPPO bersama tersangka berinisial O, F, serta A tersebut dipastikan akan hadir. Gunanya, untuk menindaklanjuti perihal perkara tersebut.

"Sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, bahwa besok mereka semua akan hadir," paparnya.

Untuk itu, menurut Arie pemeriksaan terhadap kedua korban TPPO, NM dan PR ini, masih diperlukan untuk perkembangan selanjutnya dalam kasus ini. Sedangkan, untuk tersangka A yang saat ini sedang diburu, Arie menegaskan pasti akan mendapatkan pria yang menghubungkan antara NM dengan tersangka F dan A ini.

Untuk diketahui, kasus prostitusi high class ini merupakan pengembangan dari kasus terpidana RA. Sebab kasus yang serupa tersebut, sempat ditangani oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, sejak Mei 2015 lalu.

Kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut, mengungkapkan bahwa RA mendapatkan artis yang menjadi binaan tersangka O dan diteruskan ke F yang merupakan manager para artis.

Kemudian dilakukan undercover buy dengan memesan artis NM dan PR di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

"Lantaran itu, NM dan PR masuk ke kamarnya masing-masing, dalam kondisi bugil, dan akhirnya polisi mengamankan kedua korban serta mucikarinya di saat penggrebekan tersebut. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, bukti transfer uang muka kepda tersangka O, kondom, serta pakaian dalam milik NM dan PR, dan juga handphone milik para tersangka," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Nikita Mirzani dan Puty Revita Bisa Dijerat Hukum
  2. Pakar Hukum: Salah Besar Jika Harus Merehabilitasi Artis PSK
  3. PSK Menuntut Pemerintah Lebih Serius Tindak Pelaku Bisnisnya
  4. Sambangi Mabes Polri, Chuck Didampingi Dua Kuasa Hukumnya
  5. Mantan Kajati Maluku Nyatakan SK Pencopotan Dirinya Tak Berdasar
#Puty Revita #Nikita Mirzani #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan