Bareskrim: Artis NM dan PR Akan Diperiksa Besok

Fadhli Fadhli - Selasa, 15 Desember 2015
Bareskrim: Artis NM dan PR Akan Diperiksa Besok

Aktris/Model Nikita Mirzani seusai menjalani pembinaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12). (Foto Antara/Teresia May)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani (NM) dan Finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita (PR) pada Rabu, (16/12) besok.

Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban, perkara kasus prostitusi.

Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan, pemeriksaan NM dan PR tidak dilakukan pada hari ini, Selasa (15/12).

"Kuasa hukumnya meminta hari ini, tapi kita jadwalkan Rabu besok," uja Arie ketika ditemui wartawan di Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Selasa, (15/11).

Masih kata Arie, kedua korban TPPO bersama tersangka berinisial O, F, serta A tersebut dipastikan akan hadir. Gunanya, untuk menindaklanjuti perihal perkara tersebut.

"Sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, bahwa besok mereka semua akan hadir," paparnya.

Untuk itu, menurut Arie pemeriksaan terhadap kedua korban TPPO, NM dan PR ini, masih diperlukan untuk perkembangan selanjutnya dalam kasus ini. Sedangkan, untuk tersangka A yang saat ini sedang diburu, Arie menegaskan pasti akan mendapatkan pria yang menghubungkan antara NM dengan tersangka F dan A ini.

Untuk diketahui, kasus prostitusi high class ini merupakan pengembangan dari kasus terpidana RA. Sebab kasus yang serupa tersebut, sempat ditangani oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, sejak Mei 2015 lalu.

Kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut, mengungkapkan bahwa RA mendapatkan artis yang menjadi binaan tersangka O dan diteruskan ke F yang merupakan manager para artis.

Kemudian dilakukan undercover buy dengan memesan artis NM dan PR di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

"Lantaran itu, NM dan PR masuk ke kamarnya masing-masing, dalam kondisi bugil, dan akhirnya polisi mengamankan kedua korban serta mucikarinya di saat penggrebekan tersebut. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, bukti transfer uang muka kepda tersangka O, kondom, serta pakaian dalam milik NM dan PR, dan juga handphone milik para tersangka," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Nikita Mirzani dan Puty Revita Bisa Dijerat Hukum
  2. Pakar Hukum: Salah Besar Jika Harus Merehabilitasi Artis PSK
  3. PSK Menuntut Pemerintah Lebih Serius Tindak Pelaku Bisnisnya
  4. Sambangi Mabes Polri, Chuck Didampingi Dua Kuasa Hukumnya
  5. Mantan Kajati Maluku Nyatakan SK Pencopotan Dirinya Tak Berdasar
#Puty Revita #Nikita Mirzani #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Bagikan