Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bareskrim: Artis NM dan PR Akan Diperiksa Besok

Fadhli Fadhli - Selasa, 15 Desember 2015
Bareskrim: Artis NM dan PR Akan Diperiksa Besok

Aktris/Model Nikita Mirzani seusai menjalani pembinaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12). (Foto Antara/Teresia May)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani (NM) dan Finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita (PR) pada Rabu, (16/12) besok.

Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban, perkara kasus prostitusi.

Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan, pemeriksaan NM dan PR tidak dilakukan pada hari ini, Selasa (15/12).

"Kuasa hukumnya meminta hari ini, tapi kita jadwalkan Rabu besok," uja Arie ketika ditemui wartawan di Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Selasa, (15/11).

Masih kata Arie, kedua korban TPPO bersama tersangka berinisial O, F, serta A tersebut dipastikan akan hadir. Gunanya, untuk menindaklanjuti perihal perkara tersebut.

"Sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, bahwa besok mereka semua akan hadir," paparnya.

Untuk itu, menurut Arie pemeriksaan terhadap kedua korban TPPO, NM dan PR ini, masih diperlukan untuk perkembangan selanjutnya dalam kasus ini. Sedangkan, untuk tersangka A yang saat ini sedang diburu, Arie menegaskan pasti akan mendapatkan pria yang menghubungkan antara NM dengan tersangka F dan A ini.

Untuk diketahui, kasus prostitusi high class ini merupakan pengembangan dari kasus terpidana RA. Sebab kasus yang serupa tersebut, sempat ditangani oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, sejak Mei 2015 lalu.

Kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut, mengungkapkan bahwa RA mendapatkan artis yang menjadi binaan tersangka O dan diteruskan ke F yang merupakan manager para artis.

Kemudian dilakukan undercover buy dengan memesan artis NM dan PR di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

"Lantaran itu, NM dan PR masuk ke kamarnya masing-masing, dalam kondisi bugil, dan akhirnya polisi mengamankan kedua korban serta mucikarinya di saat penggrebekan tersebut. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, bukti transfer uang muka kepda tersangka O, kondom, serta pakaian dalam milik NM dan PR, dan juga handphone milik para tersangka," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Nikita Mirzani dan Puty Revita Bisa Dijerat Hukum
  2. Pakar Hukum: Salah Besar Jika Harus Merehabilitasi Artis PSK
  3. PSK Menuntut Pemerintah Lebih Serius Tindak Pelaku Bisnisnya
  4. Sambangi Mabes Polri, Chuck Didampingi Dua Kuasa Hukumnya
  5. Mantan Kajati Maluku Nyatakan SK Pencopotan Dirinya Tak Berdasar
#Puty Revita #Nikita Mirzani #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Bareskrim Polri turun tangan setelah 1 polisi gugur dan 2 hilang dalam penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Brigjen Eko Hadi Santoso pastikan dukungan penuh pencarian dan pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Indonesia
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Narkotika diserahkan dengan cara sheep to sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna cokelat tanpa bendera.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut
Indonesia
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Indonesia
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila proses tersebut berjalan sesuai prinsip due process of law.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Ribuan Korban PT Dana Syariah Indonesia Apresiasi Bareskrim Polri Usut Perkara Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bagikan