Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
Brigjen Pol Agus Rianto tegaskan polisi akan kenakan pasal berlapis bagi muncikari (Sumber: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjeratkan tersangka bisnis prostitusi dengan pasal berlapis.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan hal itu dikuatkan dengan alat bukti yang berhasil disita penyidik beberapa waktu lalu.
"Proses penyidikan terkait dua UU yang diterapkan oleh penyidik, berdasarkan dari bukti yang penyidik miliki. Sebab, dari informasi awal kan tersangka telah dijerat dengan UU TPPO. Kemudian kita kembangkan, dan mendapati bukti transfer, pengiriman uang. Maka kita jerat juga dengan undang-undang TPPU," ujar Brigjen Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa,(15/12).
Masih kata Agus, untuk sementara ini yang dijerat terhadap tersangka ini dengan pasal 2 TTPO, sementara kita dalami TPPU pasal 3 dan pasal 5. Sedangkan pasal 3 UU TPPU, tentang siapa yang mengirim, pasal 5 siapa yang menerima nanti kita lihat sirkulasi peredaran uang itu melalui elektronik yang kita miliki, kita dapatkan, sarana komunikasi yang kita miliki yang sekarang sedang dianalisa teman-teman penyidik. Nanti kita akan lihat keterkaitannya ke arah mana sementara ditanyakan apakah ada UU lain kita tidak usah berspekulasi yang jelas penyidik menerapkan dua UU itu dan saat ini sedang berproses.
"Kita lihat masih banyak pihak-pihak yang akan dimintai keterangan," tutupnya.(gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi