Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua DPD Irman Gusman Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 17 September 2016
Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua DPD Irman Gusman Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati

Ketua DPD Irman Gusman (ketiga kiri) menerima langsung kunjungan Mohammad Hamid Ansari di ruang kerja Ketua DPD, Jakarta, Selasa (3/11). (Foto: Twitter/ ?@IrmanGusman_IG)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Anggota DPD RI berinisial IG ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dini hari. Penelusuran merahputih.com, inisial tersebut mengarah kepada Irman Gusman, Ketua DPD asal Sumatera Barat.  

Menengok ke belakang, sebelumnya Irman Gusman pernah menjadi pendukung hukuman mati bagi koruptor. Jika benar, senator yang ditangkap KPK dalam OTT dini hari tadi adalah Irman Gusman maka Irman seperti menjilat ludahnya sendiri.

Pernyataan Irman agar koruptor dijatuhi hukuman mati disampaikan saat ia menghadiri Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2015) lalu. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan dapat membuat peradaban manusia hancur. Oleh karena itu pelakunya pantas dihukum mati. 

"Kalau diperlukan kenapa tidak?" katanya waktu itu. Ia mencontohkan penegakan hukum di China yang tegas menghukum mati pelaku korupsi. Akan tetapi, tambah Irman buru-buru, mencegahnya lebih baik. 

Nama senator asal Sumatera Barat itu santer disebut tertangkap tangan karena menerima suap dari seorang pengusaha di bilangan Jakarta Selatan, Sabtu dini hari. 

Meski belum ada keterangan resmi, anggota DPD asal Sulawesi Barat Muhammad Asri Anas meyakini pria yang ditangkap KPK adalah Ketua DPD Irman Gusman. Setelah kabar penangkapan itu beredar di kalangan wartawan, ponsel Irman Gusman tak bisa dihubungi. Rekan sejawat Irman Gurman, yakni Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad menyatakan tak bisa menghubungi Irman. Saat ini, DPD menggelar rapat panitia musyawarah (panmus) perihal kabar penangkapan Irman Gusman tersebut.  

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers sore ini. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan telah terjadi tangkap tangan. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal itu. "Tolong ditunggu konpersnya saja," kata Agus singkat. 

BACA JUGA:

  1. KPK Tangkap Tangan Diduga Ketua DPD dalam Kasus Suap
  2. Hari Ini, KPK Beberkan Hasil OTT di Sumatera Selatan
  3. Tanggapan PDIP Terkait KPK Terjebak Bermain Politik
  4. Menpora Setuju Langkah KPK Pantau PON
  5. Di Hadapan Ratusan Kader PDIP, Megawati Puji Risma
#Ketua DPD #Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan #Irman Gusman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Bagikan