Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua DPD Irman Gusman Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 17 September 2016
Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua DPD Irman Gusman Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati

Ketua DPD Irman Gusman (ketiga kiri) menerima langsung kunjungan Mohammad Hamid Ansari di ruang kerja Ketua DPD, Jakarta, Selasa (3/11). (Foto: Twitter/ ?@IrmanGusman_IG)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Anggota DPD RI berinisial IG ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dini hari. Penelusuran merahputih.com, inisial tersebut mengarah kepada Irman Gusman, Ketua DPD asal Sumatera Barat.  

Menengok ke belakang, sebelumnya Irman Gusman pernah menjadi pendukung hukuman mati bagi koruptor. Jika benar, senator yang ditangkap KPK dalam OTT dini hari tadi adalah Irman Gusman maka Irman seperti menjilat ludahnya sendiri.

Pernyataan Irman agar koruptor dijatuhi hukuman mati disampaikan saat ia menghadiri Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2015) lalu. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan dapat membuat peradaban manusia hancur. Oleh karena itu pelakunya pantas dihukum mati. 

"Kalau diperlukan kenapa tidak?" katanya waktu itu. Ia mencontohkan penegakan hukum di China yang tegas menghukum mati pelaku korupsi. Akan tetapi, tambah Irman buru-buru, mencegahnya lebih baik. 

Nama senator asal Sumatera Barat itu santer disebut tertangkap tangan karena menerima suap dari seorang pengusaha di bilangan Jakarta Selatan, Sabtu dini hari. 

Meski belum ada keterangan resmi, anggota DPD asal Sulawesi Barat Muhammad Asri Anas meyakini pria yang ditangkap KPK adalah Ketua DPD Irman Gusman. Setelah kabar penangkapan itu beredar di kalangan wartawan, ponsel Irman Gusman tak bisa dihubungi. Rekan sejawat Irman Gurman, yakni Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad menyatakan tak bisa menghubungi Irman. Saat ini, DPD menggelar rapat panitia musyawarah (panmus) perihal kabar penangkapan Irman Gusman tersebut.  

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers sore ini. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan telah terjadi tangkap tangan. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal itu. "Tolong ditunggu konpersnya saja," kata Agus singkat. 

BACA JUGA:

  1. KPK Tangkap Tangan Diduga Ketua DPD dalam Kasus Suap
  2. Hari Ini, KPK Beberkan Hasil OTT di Sumatera Selatan
  3. Tanggapan PDIP Terkait KPK Terjebak Bermain Politik
  4. Menpora Setuju Langkah KPK Pantau PON
  5. Di Hadapan Ratusan Kader PDIP, Megawati Puji Risma
#Ketua DPD #Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan #Irman Gusman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Bagikan