Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua DPD Irman Gusman Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 17 September 2016
Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua DPD Irman Gusman Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati

Ketua DPD Irman Gusman (ketiga kiri) menerima langsung kunjungan Mohammad Hamid Ansari di ruang kerja Ketua DPD, Jakarta, Selasa (3/11). (Foto: Twitter/ ?@IrmanGusman_IG)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Anggota DPD RI berinisial IG ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dini hari. Penelusuran merahputih.com, inisial tersebut mengarah kepada Irman Gusman, Ketua DPD asal Sumatera Barat.  

Menengok ke belakang, sebelumnya Irman Gusman pernah menjadi pendukung hukuman mati bagi koruptor. Jika benar, senator yang ditangkap KPK dalam OTT dini hari tadi adalah Irman Gusman maka Irman seperti menjilat ludahnya sendiri.

Pernyataan Irman agar koruptor dijatuhi hukuman mati disampaikan saat ia menghadiri Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2015) lalu. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan dapat membuat peradaban manusia hancur. Oleh karena itu pelakunya pantas dihukum mati. 

"Kalau diperlukan kenapa tidak?" katanya waktu itu. Ia mencontohkan penegakan hukum di China yang tegas menghukum mati pelaku korupsi. Akan tetapi, tambah Irman buru-buru, mencegahnya lebih baik. 

Nama senator asal Sumatera Barat itu santer disebut tertangkap tangan karena menerima suap dari seorang pengusaha di bilangan Jakarta Selatan, Sabtu dini hari. 

Meski belum ada keterangan resmi, anggota DPD asal Sulawesi Barat Muhammad Asri Anas meyakini pria yang ditangkap KPK adalah Ketua DPD Irman Gusman. Setelah kabar penangkapan itu beredar di kalangan wartawan, ponsel Irman Gusman tak bisa dihubungi. Rekan sejawat Irman Gurman, yakni Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad menyatakan tak bisa menghubungi Irman. Saat ini, DPD menggelar rapat panitia musyawarah (panmus) perihal kabar penangkapan Irman Gusman tersebut.  

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers sore ini. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan telah terjadi tangkap tangan. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal itu. "Tolong ditunggu konpersnya saja," kata Agus singkat. 

BACA JUGA:

  1. KPK Tangkap Tangan Diduga Ketua DPD dalam Kasus Suap
  2. Hari Ini, KPK Beberkan Hasil OTT di Sumatera Selatan
  3. Tanggapan PDIP Terkait KPK Terjebak Bermain Politik
  4. Menpora Setuju Langkah KPK Pantau PON
  5. Di Hadapan Ratusan Kader PDIP, Megawati Puji Risma
#Ketua DPD #Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan #Irman Gusman
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Indonesia
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
KPK menyebutkan ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yakni HM Kunang juga menjadi salah satu pihak yang diamankan
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Indonesia
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK masih mendalami proyek-proyek yang diduga dimanfaatkan untuk praktik suap.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Bagikan