Sarifuddin Sudding: Pansus Freeport Upaya Pengalihan Kasus
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding. (Foto: Twitter/@SarifSudding)
MerahPutih Politik - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport dari anggota MKD lain merupakan usaha pengalihan kasus Setya Novanto. Seperti diketahui, Setya Novanto terlilit kasus dugaan pencatutan nama presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Sarifuddin Sudding mengatakan, usulan pembentukan Pansus Freeport adalah bentuk manuver untuk menghentikan sidang etik Setya Novanto yang sedang digelar MKD.
"Tidak perlu menggeser proses di MKD dengan usulan membentuk pansus," ujarnya kepada awak media, di DPR, Senin (30/11).
Ia menjelaskan kasus Setya Novanto adalah kasus pelanggaran etik. Jadi, ada dan tidak ada pansus sidang akan tetap berjalan.
Selain itu, berdasarkan undang-undang atau tata beracara di MKD, tidak ada ketentuan yang membolehkan MKD merekomendasikan pembentukan Pansus Freeport.
"Tidak ada aturannya itu," tegasnya.
Oleh sebab itu, usulan yang sebelumnya diungkapkan salah seorang anggota MKD dari Fraksi Golkar Ridwan Bae disinyalir merupakan upaya untuk menghambat sidang etik MKD. (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin