Sahkan Kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Apresiasi Kemenkumham

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 10 Maret 2015
Sahkan Kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Apresiasi Kemenkumham

Ketua Umum DPP Partai Golkar versi munas Jakarta Agung Laksono (kedua kanan) Aburizal Bakrie. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Rei/nz/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi keputusan Kementrian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol kubu Agung Laksono. Menkumham Yasonna Laoly menegaskan, pengesahan tersebut sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar. (Baca:Isi Surat Menkumham untuk Agung Laksono)

"Saya sangat mengapresiasi terhadap kemenhukham atas keputusan yang diambilnya sangat bijak," kata Agus merahputih.com usai konferensi pers di ruang Media longue Neli murni Slipi, Taman Anggrek, Jakarta Barat, Selasa (10/3). (Baca:Agung Laksono Ajak Aburizal Bakrie Bergabung)

Lebih lanjut Agus Gumiwang menambahkan, usai terbitnya putusan Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono, pihaknya akan segera menjalin komunikasi dengan kubu Aburizal Bakrie. (Baca:Golkar Munas Ancol Tuding Rapat DPD Malam Ini Tidak Resmi)

Lanjutnya, didalam kepemimpinan Agung laksono ini, tidak ada pemecatan bagi kader-kader Golkar. Agus Gumiwang juga berjanji pihaknya akan merangkul kubu Aburizal Bakrie untuk bersama-sama membangun partai Golkar kedepan. (Baca:Agung Laksono: Golkar Dukung Pemerintahan Jokowi)

"Kami juga mengajak kader, simpatisan untuk dan kelurga besar partai Golkar untuk kembali bersatu hati dan melangkah bersama dalam melaksanakan visi karya kekaryaan bagi kebesaran partai Golkar dan kemajuan Bangsa Indonesi," tutupnya,

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Menkumham, Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan partai Golkar kubu Agung Laksono. Pengesahan tersebut disapaikan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di kantornya pada Selasa pagi (10/3). (Baca:Kantor DPP Golkar Dijaga Ratusan AMPG)

"Setelah kita mendapat putusan tentang hasil Mahkamah Partai, kami memutuskan mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," katanya. (Baca:Yusril: Pemerintah Jangan seperti Politikus)

Yasonna mengatakan, keputusan yang diambil berdasarkan Pasal 32 ayat 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Ia menjelaskan, dalam pasal tersebut disebutkan bahwa keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat. (gms)

#Kemenkumham #Yasonna Laoly #Golkar #Kisruh Golkar #Agus Gumiwang Kartasasmita #Agung Laksono
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan
Bahlil Lahadalia, Partai Golkar, anggota fraksi, Bimbingan Teknis, aspirasi masyarakat, wakil rakyat, Presiden Prabowo Subianto, profesionalitas, pengawalan program, anggaran daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Sekar sendiri menjadi ketua DPD Golkar Solo sejak April 2023-2025 dalam dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kota Solo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Indonesia
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Ia juga memprediksi akan ada tahapan lanjutan dalam reshuffle
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Bagikan