Sahkan Kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Apresiasi Kemenkumham

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 10 Maret 2015
Sahkan Kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Apresiasi Kemenkumham

Ketua Umum DPP Partai Golkar versi munas Jakarta Agung Laksono (kedua kanan) Aburizal Bakrie. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Rei/nz/15.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik- Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi keputusan Kementrian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol kubu Agung Laksono. Menkumham Yasonna Laoly menegaskan, pengesahan tersebut sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar. (Baca:Isi Surat Menkumham untuk Agung Laksono)

"Saya sangat mengapresiasi terhadap kemenhukham atas keputusan yang diambilnya sangat bijak," kata Agus merahputih.com usai konferensi pers di ruang Media longue Neli murni Slipi, Taman Anggrek, Jakarta Barat, Selasa (10/3). (Baca:Agung Laksono Ajak Aburizal Bakrie Bergabung)

Lebih lanjut Agus Gumiwang menambahkan, usai terbitnya putusan Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono, pihaknya akan segera menjalin komunikasi dengan kubu Aburizal Bakrie. (Baca:Golkar Munas Ancol Tuding Rapat DPD Malam Ini Tidak Resmi)

Lanjutnya, didalam kepemimpinan Agung laksono ini, tidak ada pemecatan bagi kader-kader Golkar. Agus Gumiwang juga berjanji pihaknya akan merangkul kubu Aburizal Bakrie untuk bersama-sama membangun partai Golkar kedepan. (Baca:Agung Laksono: Golkar Dukung Pemerintahan Jokowi)

"Kami juga mengajak kader, simpatisan untuk dan kelurga besar partai Golkar untuk kembali bersatu hati dan melangkah bersama dalam melaksanakan visi karya kekaryaan bagi kebesaran partai Golkar dan kemajuan Bangsa Indonesi," tutupnya,

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Menkumham, Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan partai Golkar kubu Agung Laksono. Pengesahan tersebut disapaikan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di kantornya pada Selasa pagi (10/3). (Baca:Kantor DPP Golkar Dijaga Ratusan AMPG)

"Setelah kita mendapat putusan tentang hasil Mahkamah Partai, kami memutuskan mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," katanya. (Baca:Yusril: Pemerintah Jangan seperti Politikus)

Yasonna mengatakan, keputusan yang diambil berdasarkan Pasal 32 ayat 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Ia menjelaskan, dalam pasal tersebut disebutkan bahwa keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat. (gms)

#Kemenkumham #Yasonna Laoly #Golkar #Kisruh Golkar #Agus Gumiwang Kartasasmita #Agung Laksono
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Mantan Ketum Partao Golkar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Indonesia
Sekjen Golkar: Pertemuan Makan Siang Gibran dan Dasco Tidak Bahas Isu Pemakzulan
Gibran mengunggah foto sedang makan siang bersama Dasco di akun Instagram pribadinya @gibran_rakabuming pada Sabtu (9/8)
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Sekjen Golkar: Pertemuan Makan Siang Gibran dan Dasco Tidak Bahas Isu Pemakzulan
Bagikan