Ruhut Sebut Setya Novanto "Muka Badak"

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 15 Desember 2015
Ruhut Sebut Setya Novanto

Ruhut Sitompul saat mengikuti gerakan #SAVE DPR dan mendesak Setya Novanto mundur, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, mendesak agar Ketua DPR RI Setya Novanto segera turun dari jabatannya. Hal ini ia sampaikan di sela-sela aksi pasang pita hitam #Save DPR, Senin (15/12).

Ruhut mengatakan kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden RI, terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, telah menjatuhkan martabat lembaga DPR sebagai wakil rakyat.

"Saya nangis dengan kasus ini, karena kita adalah wakil rakyat, maka di luar sana sudah banyak rakyat yang menuntut Setnov mundur," kata Ruhut saat menghadiri aksi #Save DPR, di Gedung DPR RI, Senin (15/12).

Dia menegaskan aksi desakan mundur terhadap Setya Novanto yang dilakukannya bersama puluhan anggota lintas fraksi lain, untuk mengembalikan marwah DPR.

"Jadi turun lah, sudah jutaan rakyat yang menuntut dia turun," ujarnya.

Ruhut juga menilai, Setya Novanto merupakan orang yang tidak punya malu dan bermuka tebal jika ia tidak juga mundur dari jabatannya.

"Muka badak Novanto ini, kalau tidak turun," tukasnya.

Sebelumnya, puluhan anggota DPR RI lintas Fraksi melakukan aksi pasang pita hitam di lengan kiri bertuliskan #Save DPR. Aksi ini dilakukan sebagai respon terhadap kasus Setya Novanto yang dinilai telah mencoreng wibawa lembaga DPR. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Pita Hitam "Save DPR" sebagai Sindiran terhadap Setya Novanto
  2. Puluhan Anggota DPR RI Desak Setya Novanto Mundur
  3. Luhut Anggap Kasus 'Papa Minta Saham' Selesai
  4. Diduga Manipulasi Rekaman, Menteri Sudirman Said Dipolisikan
  5. Sidang MKD, Luhut: Saya Ini Tentara
#Ruhut Sitompul #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan