Luhut Anggap Kasus 'Papa Minta Saham' Selesai


Menkopolhukam Luhut B. Panjaitan bersama staffnya meninggalkan ruang sidang MKD DPR RI. Senin, (14/12) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.
Merahputih Politik - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan dirinya sudah tidak mau lagi berkomentar soal kasus 'papa minta saham' dan menilainya sudah selesai.
Dia mengatakan dengan berakhirnya pemeriksaan mahkamah kehormatan dewan (MKD) terhadap dirinya, maka sudah tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan.
"Mulai hari ini saya tidak akan mau mengomentari masalah Freeport. Karena sudah saya anggap selesai, karena sudah memberikan jawaban yang saya tahu. Sekali lagi, saya jangan ditanya mengenai ini karena saya ingin fokus pada pekerjaan saya. Masih banyak pekerjaan di depan kita yang harus kita selesaikan," kata Luhut usai menghadiri panggilan MKD di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12).
Di penghujung sidang Luhut berpesan kepada semua pihak agar tidak mengumbar kabar yang tidak penting.
"Saya menghimbau mari kita jangan hidup dengan gosip hal-hal yang tidak perlu, tapi marilah kita hidup dengan fakta-fakta yang kita bisa pertanggung jawabkan," serunya.
Selain itu, Luhut mengajak pejabat negara agar tidak membuat potensi pelanggaran sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Marilah kita bersama-sama bangun bangsa ini dengan baik. Dan ini pembelajaran yang sangat baik buat kita semua. Buat pejabat-pejabat untuk berhati-hari tidak membuat potensi pelanggaran yang tidak diinginkan di masa yang akan datang," tandasnya.
Lebih lanjut Luhut meminta semua pihak agar menjaga keutuhan bangsa dan tidak masuk kedalam kelompok yang memecah belah persatuan.
"Kita jangan masuk kedalam kelompok-kelompok perpecahan. Kelompok sana, kelompok sini tapi kelompok kita adalah kelompok NKRI yang kita cintai dan banggakan."
Terakhir, Luhut berharap MKD secepatnya memutuskan siapa yang bersalah sehingga ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.
"Saya berharap MKD secepatnya buat keputusan, apapun itu sehingga kegaduhan itu cepat berlalu. Yang salah atau kalau memang ada salah biar ditindak sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku," pungkasnya. (Fdi)
Baca juga:
- Sidang MKD, Luhut: Saya Ini Tentara
- Bongkar Kasus Papa Minta Saham, MKD Minta Bantuan Luhut
- Razman Tuding Sudirman Said Bersekokol dengan Maroef Sjamsoeddin
- Diduga Menghasut, Setnov Laporkan Metro TV
- Sujanarko Tolak Lobi-lobi Politik
Bagikan
Berita Terkait
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis

Luhut Sebut China Tunggu Perpres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Ingin Segera Joint Study

Saksi Hidup 10 Tahun Jadi Pembantu Jokowi, Luhut: Jangan Mempersulit Pemerintahan Prabowo

Gibran, Fadli Zon Hingga Luhut Panjaitan Bakal Beri Materi ke Kepala Daerah

Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar

Danantara Bakal Bikin Perusahaan Milik Negara Bekerja Lebih Efisien dan Transparan

Relawan Luhut Pandjaitan Dukung RIDO di Pilkada Jakarta

Luhut Datangi Kantor Kemenag, Bicarakan Deklarasi 'Istiqlal 2024' Saat Paus ke Indonesia

Luhut Tunggu Menteri PUPR Basuki Tulis Buku Jadi "Bapak Jalan Tol di Indonesia"
