Kasus Dwelling Time, Polisi Incar 18 Kementerian


Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru Kombes Pol Muhammad Iqbal (kanan) dan mantan Kabid Humas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul (kiri). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Polisi bakal menyasar 18 kementerian terkait kasus ihwal pre clearance (pra perizinan) ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, peneylidikan masih difokuskan di Kementerian Perdagangan.
"18 kementerian yang terkait dengan tahapan free clearance pada dwelling time kita targetkan. Tapi fokusnya di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan Senin (3/8).
Kasus ini bermula dari kekecewaan Presiden Joko Widodo yang mengeluhkan lamanya proses bongkar muat di pelabuhan yang terletak di Utara Jakarta itu. POlisi sudah menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
Di antaranya uang US$ 42 ribu, US$ 10 ribu, 4 ribu dolar Singapura serta 25 ribu dolar Singapura. Uang ini didapat penyidik dari rekening dan sebagian berbentuk tunai.
Selain itu, penyidik masih fokus terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam proses awal perizinan dwelling time. Sedangkan dugaan suap maupun tindak pidana korupsi lainnya akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.
"Penyuapan baru fokus pada tahapan pre clearance atau pada aspek perizinan?," kata mantan Kepala Polres Metro Jakarta Utara ini.
?
Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IM, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir berinisial ME, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU dan pengusaha perempuan bernama Lucia.
?
"Beberapa tersangka yang kita tahan ini kesinambungan dengan yang semua hari ini diperiksa?," tutupnya,
Iqbal belum bisa menjelaskan berapa total kerugian negara. Sebab, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. (gms)
BACA JUGA:
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time
Usai Digeledah Polisi, Kemendag Bersih-Bersih
Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat

Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika

Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau dengan Selandia Baru
