Kasus Dwelling Time, Polisi Incar 18 Kementerian

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 03 Agustus 2015
Kasus Dwelling Time, Polisi Incar 18 Kementerian

Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru Kombes Pol Muhammad Iqbal (kanan) dan mantan Kabid Humas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul (kiri). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Polisi bakal menyasar 18 kementerian terkait kasus ihwal pre clearance (pra perizinan) ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, peneylidikan masih difokuskan di Kementerian Perdagangan.

"18 kementerian yang terkait dengan tahapan free clearance pada dwelling time kita targetkan. Tapi fokusnya di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan Senin (3/8).

Kasus ini bermula dari kekecewaan Presiden Joko Widodo yang mengeluhkan lamanya proses bongkar muat di pelabuhan yang terletak di Utara Jakarta itu. POlisi sudah menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

Di antaranya uang US$ 42 ribu, US$ 10 ribu, 4 ribu dolar Singapura serta 25 ribu dolar Singapura. Uang ini didapat penyidik dari rekening dan sebagian berbentuk tunai.

Selain itu, penyidik masih fokus terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam proses awal perizinan dwelling time. Sedangkan dugaan suap maupun tindak pidana korupsi lainnya akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.

"Penyuapan baru fokus pada tahapan pre clearance atau pada aspek perizinan?," kata mantan Kepala Polres Metro Jakarta Utara ini.
?
Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IM, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir berinisial ME, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU dan pengusaha perempuan bernama Lucia.
?
"Beberapa tersangka yang kita tahan ini kesinambungan dengan yang semua hari ini diperiksa?," tutupnya,

Iqbal belum bisa menjelaskan berapa total kerugian negara. Sebab, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. (gms)

BACA JUGA:

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time

Usai Digeledah Polisi, Kemendag Bersih-Bersih

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

#Kombes Pol Muhammad Iqbal #Kemendag #Dwelling Time
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Pada hari pertama TEI, telah dilaksanakan 131 nota kesepahaman dengan nilai USD 9,98 miliar . Sementara hari kedua, ditutup dengan 139 nota kesepahaman yang bernilai USD 7,22 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Mendag berharap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) dapat mendorong penetrasi produk susu Indonesia ke wilayah Eropa.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Indonesia
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Rentang waktu pemberlakuan tersebut bisa berubah, terutama saat dilakukan review setelah implementasi berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan), Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (tengah) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (kiri) berserta jajaran dan pihak terkait, mengikuti Rapat Keraj (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Bagikan