Kasus Dwelling Time, Polisi Incar 18 Kementerian

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 03 Agustus 2015
Kasus Dwelling Time, Polisi Incar 18 Kementerian

Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru Kombes Pol Muhammad Iqbal (kanan) dan mantan Kabid Humas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul (kiri). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Polisi bakal menyasar 18 kementerian terkait kasus ihwal pre clearance (pra perizinan) ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, peneylidikan masih difokuskan di Kementerian Perdagangan.

"18 kementerian yang terkait dengan tahapan free clearance pada dwelling time kita targetkan. Tapi fokusnya di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan Senin (3/8).

Kasus ini bermula dari kekecewaan Presiden Joko Widodo yang mengeluhkan lamanya proses bongkar muat di pelabuhan yang terletak di Utara Jakarta itu. POlisi sudah menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

Di antaranya uang US$ 42 ribu, US$ 10 ribu, 4 ribu dolar Singapura serta 25 ribu dolar Singapura. Uang ini didapat penyidik dari rekening dan sebagian berbentuk tunai.

Selain itu, penyidik masih fokus terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam proses awal perizinan dwelling time. Sedangkan dugaan suap maupun tindak pidana korupsi lainnya akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.

"Penyuapan baru fokus pada tahapan pre clearance atau pada aspek perizinan?," kata mantan Kepala Polres Metro Jakarta Utara ini.
?
Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IM, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir berinisial ME, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU dan pengusaha perempuan bernama Lucia.
?
"Beberapa tersangka yang kita tahan ini kesinambungan dengan yang semua hari ini diperiksa?," tutupnya,

Iqbal belum bisa menjelaskan berapa total kerugian negara. Sebab, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. (gms)

BACA JUGA:

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time

Usai Digeledah Polisi, Kemendag Bersih-Bersih

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

#Kombes Pol Muhammad Iqbal #Kemendag #Dwelling Time
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Data lima tahun terakhir (2020-2024) menunjukkan, permintaan produk elektronik dunia terus meningkat dengan tren pertumbuhan 4,75 persen. Sementara itu, pada 2024, total nilai impor produk elektronik dunia mencapai USD 5,20 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Indonesia
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Komoditas yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, antara lain, berupa ban, bahan baku plastik, produk makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, plastik hilir, produk kehutanan, produk hewan, bahan kimia tertentu,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Indonesia
Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas ekspor 57,6 ton komoditas kopi dari gudang SRG Subang ke Tiongkok hari ini Senin (28/7).
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar
Indonesia
Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat
Peningkatan daya saing diharapkan dapat membuat masyarakat lebih memilih produk lokal. Dengan begitu, Indonesia tidak lagi ketergantungan dengan barang impor.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif  Amerika Serikat
Indonesia
Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika
Saat ini pemetaan terhadap produk-produk impor yang akan terkena tarif masih dalam proses administrasi, yang nantinya akan diterjemahkan dalam perjanjian terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika
Indonesia
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran dan ketersediaan bahan pokok.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Juli 2025
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau dengan Selandia Baru
Di masa depan, sektor ekonomi hijau diyakini menjadi faktor penting yang tidak dapat diabaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau dengan Selandia Baru
Bagikan