Kasus Dwelling Time, Polisi Incar 18 Kementerian
Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru Kombes Pol Muhammad Iqbal (kanan) dan mantan Kabid Humas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul (kiri). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Polisi bakal menyasar 18 kementerian terkait kasus ihwal pre clearance (pra perizinan) ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, peneylidikan masih difokuskan di Kementerian Perdagangan.
"18 kementerian yang terkait dengan tahapan free clearance pada dwelling time kita targetkan. Tapi fokusnya di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan Senin (3/8).
Kasus ini bermula dari kekecewaan Presiden Joko Widodo yang mengeluhkan lamanya proses bongkar muat di pelabuhan yang terletak di Utara Jakarta itu. POlisi sudah menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
Di antaranya uang US$ 42 ribu, US$ 10 ribu, 4 ribu dolar Singapura serta 25 ribu dolar Singapura. Uang ini didapat penyidik dari rekening dan sebagian berbentuk tunai.
Selain itu, penyidik masih fokus terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam proses awal perizinan dwelling time. Sedangkan dugaan suap maupun tindak pidana korupsi lainnya akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.
"Penyuapan baru fokus pada tahapan pre clearance atau pada aspek perizinan?," kata mantan Kepala Polres Metro Jakarta Utara ini.
?
Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IM, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir berinisial ME, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU dan pengusaha perempuan bernama Lucia.
?
"Beberapa tersangka yang kita tahan ini kesinambungan dengan yang semua hari ini diperiksa?," tutupnya,
Iqbal belum bisa menjelaskan berapa total kerugian negara. Sebab, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. (gms)
BACA JUGA:
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time
Usai Digeledah Polisi, Kemendag Bersih-Bersih
Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Harga Bawang Putih Melonjak, Kemendag Janji Barang Impor Segera Masuk
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Indonesia Ekspor Perdana 23 Ton Durian Beku ke China dengan Nilai Rp 2 Miliar
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal