Tujuh Langkah Rizal Ramli Pangkas Dwelling Time

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 24 Agustus 2015
Tujuh Langkah Rizal Ramli Pangkas Dwelling Time

Proses bongkar muat di Terminal Teluk Lamong, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Antara/M Risyal)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Bisnis-Presiden Joko Widodo memberikan target kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli untuk mempersingkat masa tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Rizal menyiapkan tujuh langkah pemangkas dwelling time dari 6 hari menjadi 3-4 hari saja.

Rizal mengatakan pembenahan itu meliputi perbaikan arus barang, sistem teknologi informasi, hingga pemberantasan mafia yang selama ini bermain. Apalagi Presiden Jokowi menargetkan Oktober mendatang, masa tunggu bongkar muat barang di Priok sudah berkurang.

"Saya dan tim sudah mempelajari masalah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Masalahnya memang cukup rumit. Terlalu banyak pihak yang berkepentingan. Insya Allah pekan depan kami mulai benahi. Dengan izin Allah dan kerja keras kita semua, Tanjung Priok bisa kita benahi hingga menjadi pelabuhan internasional yang efisien dan berdaya saing tinggi," katanya di Jakarta, Senin (24/8) seperti dikutip Antara.

Pihaknya, menurut Menko, bakal memperbanyak jalur hijau bagi barang-barang ekspor impor yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Khusus untuk jalur merah bagi barang yang dicurigai bermasalah, akan ditekan sampai pada tingkat paling minimal.

Ia mengatakan kementeriannya akan menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan terkait jalur hijau dan merah itu.

"Kedua, yaitu dengan meningkatkan biaya denda bagi kontainer yang telah melewati masa simpan di pelabuhan," ucapnya.

Menurut dia, selama ini tarif denda yang berlaku sangat rendah, yaitu hanya Rp27.500 per hari per kontainer seukuran 20 kaki.

Akibatnya, sebagian pengusaha lebih suka "menyimpan" barangnya di pelabuhan ketimbang membayar sewa gudang di luar pelabuhan yang jauh lebih mahal.

"Ketiga, kami akan membangun jalur rel kereta api sampai ke lokasi loading dan uploading peti kemas. Di negara-negara maju, akses jalur rel kereta api memang sampai ke pelabuhan," lanjutnya.

Menurut Rizal, dengan akses kereta api ke pelabuhan, maka arus barang akan lebih cepat dan murah serta mengurangi beban jalan dan kemacetan lalu lintas. 

Selanjutnya, yaitu meningkatkan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan terminal peti kemas.

Peningkatan sistem teknologi informasi dinilainya mempermudah pengusaha karena bisa dengan mudah mengetahui posisi peti kemas secara detil dan akurat. Dengan demikian, proses penanganan dan relokasi peti kemas bisa dilakukan dengan cepat dan murah.

"Kelima, sudah saatnya Tanjung Priok menambah kapasitas crane (derek). Jumlah yang ada saat ini sudah tidak memadai, sehingga kurang memberi daya dukung," katanya.

Rizal juga mengatakan, perlu dilakukan penyederhanaan peraturan dan perizinan yang berlaku di pelabuhan.

Untuk itu, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan, PT Pelindo II, Kementerian Pertanian, Badan Karantina, Ditjen Bea & Cukai, Kepolisian, TNI Angkatan Laut, dan lainnya.

"Yang tidak kalah penting, kami juga akan memberantas mafia yang selama ini bermain di pelabuhan. Mereka inilah yang secara langsung maupun tidak langsung telah membuat Tanjung Priok menjadi pelabuhan yang lamban, tidak efisien, dan berbiaya tinggi," ungkap pendiri lembaga kajian ekonomi dan bisnis Econit ini. 

Rizal juga mengaku tak gentar jika harus berhadapan dengan beking para mafia pelabuhan tersebut.

"Saya sadar betul risikonya pasti ada. Saya siap menghadapi siapapun mereka. Itulah sebabnya saya menggandeng KSAL bahkan Panglima TNI untuk memberantas para mafia," ujarnya. (Luh)

Baca Juga: 

Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Empat Saksi Baru Kasus Dwelling Time

Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian 

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"

Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag

#Ekspor-Impor #Bea Cukai #Bongkar Muat Pelabuhan #Rizal Ramli #Dwelling Time
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Komisi VI DPR juga menyadari ketergantungan Indonesia pada beberapa komoditas impor seperti gandum dan kedelai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Indonesia
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Indonesia
Istana Tegaskan Letjen Djaka Budhi Utama Sudah Jadi Pejabat Eselon 1, Bukan Lagi Tentara Aktif
Semua prosedur sudah ditempuh sesuai aturan untuk mengangkat Djaka sebagai pejabat tinggi baru Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Istana Tegaskan Letjen Djaka Budhi Utama Sudah Jadi Pejabat Eselon 1, Bukan Lagi Tentara Aktif
Indonesia
Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden
Muzani sebut salah satu pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan untuk mengemban tugas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Mabes TNI Berhentikan Djaka Budi Utama Setelah Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai
Sebelum menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Djaka merupakan Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
Mabes TNI Berhentikan Djaka Budi Utama Setelah Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai
Indonesia
2 Perintah Prabowo untuk Letjen Djaka Budi Utama: Berantas Praktik Ilegal serta Perbaiki Citra Bea dan Cukai
Diperintah berantas kegiatan ilegal di sektor kepabeanan dan cukai.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
2 Perintah Prabowo untuk Letjen Djaka Budi Utama: Berantas Praktik Ilegal serta Perbaiki Citra Bea dan Cukai
Indonesia
Profil Letjen Djaka Budi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Bea dan Cukai
Letnan Jenderal Djaka Budi Utama saat ini mengemban tugas amanat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Profil Letjen Djaka Budi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Bea dan Cukai
Indonesia
Bea Cukai Antisipasi Banjir Produk China Akibat Kebijakan Tarif Trump, China Tengah Menyisir Wilayah Lain
Bea Cukai meminta kementerian/lembaga (K/L) lain untuk terus memperbaiki kebijakan terkait masuknya barang impor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Bea Cukai Antisipasi Banjir Produk China Akibat Kebijakan Tarif Trump, China Tengah Menyisir Wilayah Lain
Indonesia
DPR Desak Kebijakan Impor Selektif dan Peningkatan Pajak di Tengah Gejolak Global
Pemerintah Indonesia menawarkan peningkatan impor dari Amerika Serikat (AS) untuk menurunkan tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump pada produk Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 20 April 2025
DPR Desak Kebijakan Impor Selektif dan Peningkatan Pajak di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dari Tiongkok Mulai Menurun
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut impor tekstil dan produk tekstil (TPT) dari Tiongkok mengalami penurunan sebesar USD 141,1 juta secara bulanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Maret 2025
Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dari Tiongkok Mulai Menurun
Bagikan