Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Juli 2015
Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian

Ilustrasi bongkar muat di pelabuhan (antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan kasus dwelling time yang tengah ditangani pihaknya. Diperkirakan sekitar 18 kementerian terkait bakal diselidiki tim reserse polda Metro Jaya.

Kasus yang membuat presiden Jokowi geram beberapa waktu lalu itu, ketika melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priuk. Lantaran kasus tersebut, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, namun hingga akhirnya, dua tersangka berinisial MU dan MI telah ditahan di rumah tahanan Mapolda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, pihaknya meyakini kasus yang sempat membuat Jokowi geram saat melakukan sidak itu, diduga melibatkan 18 kementerian. 

"Kita sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan, semua akan didalami termasuk kementerian-kementerian yang terkait. Ada 18 kementerian yang terkait dengan kasus ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono, kepada awak media, di Markas Besar Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (30/7).

Mujiono pun tak menampik kasus dwelling time yang kini menjadi perburuan polisi melibatkan tersangka lain. Sebab masih kata dia, kasus dweling time ini, polisi akan mengusut sampai tuntas.

"Saya yakin ada penambahan tersangka. Namun demikian, selaku penyidik tentunya (kita) profesional, minimum dua alat bukti baru kita tentukan sebagai tersangka," paparnya.

"Ada pun peran para tersangka yang kini masih dalam penyidikan, masih dikembangkan, maaf untuk hal hal teknis belum bisa disampaikan," Terang Kombes Mujiono.

Ada pun alasan polisi menahan dua tersangka tersebut, lantaran dua alat bukti sudah terpenuhi tersangka telah melakukan tindak pidana diantarannya, masalah suap, gratifikasi, dan tindak pencucian uang.(gms)

 

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time

Dapat Uang Saku dari Ahok, Polda Metro Jaya Tuntut Legalitas Anggaran

Dirjen Kemendag Partogi Pangaribuan Diperiksa Polisi

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag

 

#Polda Metro Jaya #Kasus Suap #Kemendag #Dwelling Time
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Pemerintah saat ini terus memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis agar pengaturannya proporsional dan fleksibel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Bagikan