Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian
Ilustrasi bongkar muat di pelabuhan (antara foto)
Merahputih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan kasus dwelling time yang tengah ditangani pihaknya. Diperkirakan sekitar 18 kementerian terkait bakal diselidiki tim reserse polda Metro Jaya.
Kasus yang membuat presiden Jokowi geram beberapa waktu lalu itu, ketika melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priuk. Lantaran kasus tersebut, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, namun hingga akhirnya, dua tersangka berinisial MU dan MI telah ditahan di rumah tahanan Mapolda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, pihaknya meyakini kasus yang sempat membuat Jokowi geram saat melakukan sidak itu, diduga melibatkan 18 kementerian.
"Kita sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan, semua akan didalami termasuk kementerian-kementerian yang terkait. Ada 18 kementerian yang terkait dengan kasus ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono, kepada awak media, di Markas Besar Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (30/7).
Mujiono pun tak menampik kasus dwelling time yang kini menjadi perburuan polisi melibatkan tersangka lain. Sebab masih kata dia, kasus dweling time ini, polisi akan mengusut sampai tuntas.
"Saya yakin ada penambahan tersangka. Namun demikian, selaku penyidik tentunya (kita) profesional, minimum dua alat bukti baru kita tentukan sebagai tersangka," paparnya.
"Ada pun peran para tersangka yang kini masih dalam penyidikan, masih dikembangkan, maaf untuk hal hal teknis belum bisa disampaikan," Terang Kombes Mujiono.
Ada pun alasan polisi menahan dua tersangka tersebut, lantaran dua alat bukti sudah terpenuhi tersangka telah melakukan tindak pidana diantarannya, masalah suap, gratifikasi, dan tindak pencucian uang.(gms)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time
Dapat Uang Saku dari Ahok, Polda Metro Jaya Tuntut Legalitas Anggaran
Dirjen Kemendag Partogi Pangaribuan Diperiksa Polisi
Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag
Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan