Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Juli 2015
Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian

Ilustrasi bongkar muat di pelabuhan (antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan kasus dwelling time yang tengah ditangani pihaknya. Diperkirakan sekitar 18 kementerian terkait bakal diselidiki tim reserse polda Metro Jaya.

Kasus yang membuat presiden Jokowi geram beberapa waktu lalu itu, ketika melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priuk. Lantaran kasus tersebut, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, namun hingga akhirnya, dua tersangka berinisial MU dan MI telah ditahan di rumah tahanan Mapolda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, pihaknya meyakini kasus yang sempat membuat Jokowi geram saat melakukan sidak itu, diduga melibatkan 18 kementerian. 

"Kita sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan, semua akan didalami termasuk kementerian-kementerian yang terkait. Ada 18 kementerian yang terkait dengan kasus ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono, kepada awak media, di Markas Besar Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (30/7).

Mujiono pun tak menampik kasus dwelling time yang kini menjadi perburuan polisi melibatkan tersangka lain. Sebab masih kata dia, kasus dweling time ini, polisi akan mengusut sampai tuntas.

"Saya yakin ada penambahan tersangka. Namun demikian, selaku penyidik tentunya (kita) profesional, minimum dua alat bukti baru kita tentukan sebagai tersangka," paparnya.

"Ada pun peran para tersangka yang kini masih dalam penyidikan, masih dikembangkan, maaf untuk hal hal teknis belum bisa disampaikan," Terang Kombes Mujiono.

Ada pun alasan polisi menahan dua tersangka tersebut, lantaran dua alat bukti sudah terpenuhi tersangka telah melakukan tindak pidana diantarannya, masalah suap, gratifikasi, dan tindak pencucian uang.(gms)

 

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time

Dapat Uang Saku dari Ahok, Polda Metro Jaya Tuntut Legalitas Anggaran

Dirjen Kemendag Partogi Pangaribuan Diperiksa Polisi

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag

 

#Polda Metro Jaya #Kasus Suap #Kemendag #Dwelling Time
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Bagikan