Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Juli 2015
Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian

Ilustrasi bongkar muat di pelabuhan (antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan kasus dwelling time yang tengah ditangani pihaknya. Diperkirakan sekitar 18 kementerian terkait bakal diselidiki tim reserse polda Metro Jaya.

Kasus yang membuat presiden Jokowi geram beberapa waktu lalu itu, ketika melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priuk. Lantaran kasus tersebut, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, namun hingga akhirnya, dua tersangka berinisial MU dan MI telah ditahan di rumah tahanan Mapolda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, pihaknya meyakini kasus yang sempat membuat Jokowi geram saat melakukan sidak itu, diduga melibatkan 18 kementerian. 

"Kita sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan, semua akan didalami termasuk kementerian-kementerian yang terkait. Ada 18 kementerian yang terkait dengan kasus ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono, kepada awak media, di Markas Besar Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (30/7).

Mujiono pun tak menampik kasus dwelling time yang kini menjadi perburuan polisi melibatkan tersangka lain. Sebab masih kata dia, kasus dweling time ini, polisi akan mengusut sampai tuntas.

"Saya yakin ada penambahan tersangka. Namun demikian, selaku penyidik tentunya (kita) profesional, minimum dua alat bukti baru kita tentukan sebagai tersangka," paparnya.

"Ada pun peran para tersangka yang kini masih dalam penyidikan, masih dikembangkan, maaf untuk hal hal teknis belum bisa disampaikan," Terang Kombes Mujiono.

Ada pun alasan polisi menahan dua tersangka tersebut, lantaran dua alat bukti sudah terpenuhi tersangka telah melakukan tindak pidana diantarannya, masalah suap, gratifikasi, dan tindak pencucian uang.(gms)

 

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time

Dapat Uang Saku dari Ahok, Polda Metro Jaya Tuntut Legalitas Anggaran

Dirjen Kemendag Partogi Pangaribuan Diperiksa Polisi

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag

 

#Polda Metro Jaya #Kasus Suap #Kemendag #Dwelling Time
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Bagikan