Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Juli 2015
Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian

Ilustrasi bongkar muat di pelabuhan (antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan kasus dwelling time yang tengah ditangani pihaknya. Diperkirakan sekitar 18 kementerian terkait bakal diselidiki tim reserse polda Metro Jaya.

Kasus yang membuat presiden Jokowi geram beberapa waktu lalu itu, ketika melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priuk. Lantaran kasus tersebut, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, namun hingga akhirnya, dua tersangka berinisial MU dan MI telah ditahan di rumah tahanan Mapolda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, pihaknya meyakini kasus yang sempat membuat Jokowi geram saat melakukan sidak itu, diduga melibatkan 18 kementerian. 

"Kita sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan, semua akan didalami termasuk kementerian-kementerian yang terkait. Ada 18 kementerian yang terkait dengan kasus ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono, kepada awak media, di Markas Besar Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (30/7).

Mujiono pun tak menampik kasus dwelling time yang kini menjadi perburuan polisi melibatkan tersangka lain. Sebab masih kata dia, kasus dweling time ini, polisi akan mengusut sampai tuntas.

"Saya yakin ada penambahan tersangka. Namun demikian, selaku penyidik tentunya (kita) profesional, minimum dua alat bukti baru kita tentukan sebagai tersangka," paparnya.

"Ada pun peran para tersangka yang kini masih dalam penyidikan, masih dikembangkan, maaf untuk hal hal teknis belum bisa disampaikan," Terang Kombes Mujiono.

Ada pun alasan polisi menahan dua tersangka tersebut, lantaran dua alat bukti sudah terpenuhi tersangka telah melakukan tindak pidana diantarannya, masalah suap, gratifikasi, dan tindak pencucian uang.(gms)

 

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time

Dapat Uang Saku dari Ahok, Polda Metro Jaya Tuntut Legalitas Anggaran

Dirjen Kemendag Partogi Pangaribuan Diperiksa Polisi

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag

 

#Polda Metro Jaya #Kasus Suap #Kemendag #Dwelling Time
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan