RJ Lino Jadi Tersangka, Pekerja JICT: Seharusnya Sudah dari Dulu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 22 Desember 2015
RJ Lino Jadi Tersangka, Pekerja JICT: Seharusnya Sudah dari Dulu

Demo massa aksi pegawai JICT dan buruh di depan kantor Kementerian BUMN hingga menuju istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai lambat dalam menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka kasus pengadaan quay container crane.

Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal Nova Hakim mengatakan, penetapan tersangka terhadap RJ Lino oleh KPK seharusnya sudah dapat dilakukan beberapa waktu lalu, mengingat KPK sudah cukup lama menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Menurut Nova, penyebab lambatnya penetapan tersangka RJ Lino disebabkan oleh adanya beberapa kendala dalam menemukan barang bukti.

"Seperti adanya intervensi politik, lalu ada juga indikasi yang mengatakan adanya keterlibatan dari salah satu adik petinggi KPK sebagai ketua pengadaan barang," ujar Nova seusai diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Hanya saja, Nova enggan menyebutkan secara gamblang siapa orang yang terlibat dalam pengadaan barang tersebut sehingga menyebabkan proses hukum untuk RJ Lino kala itu menjadi lama.

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka terkait penyalahgunaan wewenang dan quay container crane di Pelindo II. RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti.

Atas perbuatannya, Lino dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rfd)



BACA JUGA:

  1. Serikat Pekerja JICT Sarankan Jokowi Copot Rini Soemarno
  2. RJ Lino Gandeng Yusril Ihza, Ini Kata SP JICT
  3. RJ Lino Tersangka, Serikat Pekerja JICT Apresiasi KPK
  4. Kuasa Hukum Karyawan JICT Nilai Penetapan Tersangka Terburu-Buru
  5. Kuasa Hukum Karyawan JICT Kecewa terhadap Polisi
#Dirut Pelindo RJ Lino #JICT
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Sejumlah Mobil Formula E Bakal Konvoi di Jalan Protokol Jakarta 28 Mei 2023
Jakarta akan kembali menyelenggarakan balap mobil Formula E pada 3 dan 4 Juni 2023 mendatang. Sebelum puncak acara, dikabarkan sejumlah mobil Jakarta E-Prix bakal lakukan konvoi di jalan protokol ibu kota.
Mula Akmal - Senin, 15 Mei 2023
Sejumlah Mobil Formula E Bakal Konvoi di Jalan Protokol Jakarta 28 Mei 2023
Indonesia
KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
Mula Akmal - Jumat, 04 November 2022
KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang
Bagikan