Kuasa Hukum Karyawan JICT Kecewa terhadap Polisi
Demo massa aksi pegawai JICT dan buruh di depan kantor Kementerian BUMN hingga menuju istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya tidak pernah melibatkan Iqbal Latief, tersangka kasus sabotase PT Jakarta International Container Terminal (JICT), dalam gelar perkara. Hal ini dikatakan kuasa hukum Iqbal Latief, Malik Bawazier bahwa sebagai kuasa hukum, ia sangat kecewa dengan sikap penyidik Polda Metro Jaya tersebut.
Seperti diketahui, Iqbal ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mogok kerja pada Selasa (28/7) lalu yang menyebabkan Pelabuhan Tanjung Priok tersendat. Iqbal diduga betanggung jawab terhadap aksi mogok kerja itu.
Malik mengungkapkan, harusnya dalam setiap gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus JICT, setiap tersangka yang terlilit dilibatkan. Namun, lanjut Malik, kliennya tidak pernah dilibatkan dalam agenda penting tersebut.
"Sampai saat ini saudara Iqbal tidak pernah diundang dalam gelar perkara tersebut. Gelar perkara itu kan jelas ada pihak terlapor, harus ada penyidik kemudian membuat suatu konklusi bagaimana membuat suatu tindak pidana ini menjadi terang benderang. Tapi ternyata, saudara Iqbal sampai saat ini belum pernah dipanggil untuk melakukan gelar perkara," keluhnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (3/11).
Malik melanjutkan, penyidik juga salah menafsirkan bahwa Iqbal adalah otak di balik aksi mogok kerja yang mengakibatkan lumpuhnya pelabuhan terbesar di Indonesia itu. Padahal, aksi tersebut merupakan unsur solidaritas yang dilakukan para pegawai lain karena salah satu temannya diberhentikan tanpa alasan yang jelas.
"Sampai saat ini saudara Iqbal tidak pernah mengajak seseorang untuk melakukakan aksi mogok atau apa pun. Yang terjadi sesuai fakta hukum, aksi yang dilakukan adalah bentuk solidaritas," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan