Kuasa Hukum Karyawan JICT Kecewa terhadap Polisi


Demo massa aksi pegawai JICT dan buruh di depan kantor Kementerian BUMN hingga menuju istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya tidak pernah melibatkan Iqbal Latief, tersangka kasus sabotase PT Jakarta International Container Terminal (JICT), dalam gelar perkara. Hal ini dikatakan kuasa hukum Iqbal Latief, Malik Bawazier bahwa sebagai kuasa hukum, ia sangat kecewa dengan sikap penyidik Polda Metro Jaya tersebut.
Seperti diketahui, Iqbal ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mogok kerja pada Selasa (28/7) lalu yang menyebabkan Pelabuhan Tanjung Priok tersendat. Iqbal diduga betanggung jawab terhadap aksi mogok kerja itu.
Malik mengungkapkan, harusnya dalam setiap gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus JICT, setiap tersangka yang terlilit dilibatkan. Namun, lanjut Malik, kliennya tidak pernah dilibatkan dalam agenda penting tersebut.
"Sampai saat ini saudara Iqbal tidak pernah diundang dalam gelar perkara tersebut. Gelar perkara itu kan jelas ada pihak terlapor, harus ada penyidik kemudian membuat suatu konklusi bagaimana membuat suatu tindak pidana ini menjadi terang benderang. Tapi ternyata, saudara Iqbal sampai saat ini belum pernah dipanggil untuk melakukan gelar perkara," keluhnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (3/11).
Malik melanjutkan, penyidik juga salah menafsirkan bahwa Iqbal adalah otak di balik aksi mogok kerja yang mengakibatkan lumpuhnya pelabuhan terbesar di Indonesia itu. Padahal, aksi tersebut merupakan unsur solidaritas yang dilakukan para pegawai lain karena salah satu temannya diberhentikan tanpa alasan yang jelas.
"Sampai saat ini saudara Iqbal tidak pernah mengajak seseorang untuk melakukakan aksi mogok atau apa pun. Yang terjadi sesuai fakta hukum, aksi yang dilakukan adalah bentuk solidaritas," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan

Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh

DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh

Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan

Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista
