Kuasa Hukum Karyawan JICT Kecewa terhadap Polisi
Demo massa aksi pegawai JICT dan buruh di depan kantor Kementerian BUMN hingga menuju istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya tidak pernah melibatkan Iqbal Latief, tersangka kasus sabotase PT Jakarta International Container Terminal (JICT), dalam gelar perkara. Hal ini dikatakan kuasa hukum Iqbal Latief, Malik Bawazier bahwa sebagai kuasa hukum, ia sangat kecewa dengan sikap penyidik Polda Metro Jaya tersebut.
Seperti diketahui, Iqbal ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mogok kerja pada Selasa (28/7) lalu yang menyebabkan Pelabuhan Tanjung Priok tersendat. Iqbal diduga betanggung jawab terhadap aksi mogok kerja itu.
Malik mengungkapkan, harusnya dalam setiap gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus JICT, setiap tersangka yang terlilit dilibatkan. Namun, lanjut Malik, kliennya tidak pernah dilibatkan dalam agenda penting tersebut.
"Sampai saat ini saudara Iqbal tidak pernah diundang dalam gelar perkara tersebut. Gelar perkara itu kan jelas ada pihak terlapor, harus ada penyidik kemudian membuat suatu konklusi bagaimana membuat suatu tindak pidana ini menjadi terang benderang. Tapi ternyata, saudara Iqbal sampai saat ini belum pernah dipanggil untuk melakukan gelar perkara," keluhnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (3/11).
Malik melanjutkan, penyidik juga salah menafsirkan bahwa Iqbal adalah otak di balik aksi mogok kerja yang mengakibatkan lumpuhnya pelabuhan terbesar di Indonesia itu. Padahal, aksi tersebut merupakan unsur solidaritas yang dilakukan para pegawai lain karena salah satu temannya diberhentikan tanpa alasan yang jelas.
"Sampai saat ini saudara Iqbal tidak pernah mengajak seseorang untuk melakukakan aksi mogok atau apa pun. Yang terjadi sesuai fakta hukum, aksi yang dilakukan adalah bentuk solidaritas," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera