Kuasa Hukum Karyawan JICT Nilai Penetapan Tersangka Terburu-Buru

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 03 November 2015
Kuasa Hukum Karyawan JICT Nilai Penetapan Tersangka Terburu-Buru

Demo massa aksi pegawai JICT dan buruh di depan kantor Kementerian BUMN hingga menuju istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kuasa hukum mantan Manajer IT Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) Iqbal Latief, Malik Bawazier menganggap penetapan status tersangka kliennya terlalu terburu-buru. 

Menurutnya para penyidik Polda Metro Jaya seharusnya lebih transparan dalam penyelidikan. Terkait alat bukti yang ditemukan penyidik Polda, menurut Malik terdapat beberapa kejanggalan.

"Kami berpendapat bahwa penetapan tersangka terhadap saudara Iqbal ini masih sumir dan patut dipertanyakan apa dasar penetapan tersangka tersebut," ujar Malik saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11).

Malik melanjutkan, penetapan pasal yang dikenakan kepada kliennya juga menjadi pertanyaan. Awalnya, Iqbal dituntut dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1963 tentang sabotase. Namun, pada tahap penyidikan lebih jauh ternyata Iqbal dikenakan Undang-Undang No 33 tahun 2008 tentang ITE.

"Berdasarakan penggilan pertama, sebetulnya dikenakan pasal sabotase. Namun sekarang disangkakan dengan UU No. 33 tentang ITE, jadi itu juga akan kami pertanyakaanan kepada penyidik termasuk dasar-dasar dan buktinya apa sehingga dapat menetapkan saudara Iqbal sebagai tersangka termasuk keabsahan memperoleh alat bukti untuk memberatkan klien kami," ujarnya.

Sebelumnya, Iqbal ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus pemecatan dua orang pegawai JICT yang mengakibatkan seluruh pekerja mogok. Karena para pekerja tidak melakukan tugasnya akhirnya pelabuhan terbesar di Indonesia menjadi lumpuh total. (gms) 

BACA JUGA:

  1. Kuasa Hukum Karyawan JICT Kecewa terhadap Polisi
  2. Serikat Pekerja JICT Terpanggil Bela Negara
  3. Demonstrasi Para Pegawai JICT di Gedung BUMN
  4. Ingin Demo, Pekerja JICT Dihadang Security Kantor
  5. Pekerja JICT Kritisi Sikap Menteri BUMN
#Pelindo II #Buruh #Demo Buruh #JICT
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Kakak Pahlawan Nasional Marsinah, Marsini, menitipkan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara untuk menghapus total praktik outsourcing demi stabilitas rumah tangga buruh
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Bagikan