Kuasa Hukum Karyawan JICT Nilai Penetapan Tersangka Terburu-Buru

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 03 November 2015
Kuasa Hukum Karyawan JICT Nilai Penetapan Tersangka Terburu-Buru
Demo massa aksi pegawai JICT dan buruh di depan kantor Kementerian BUMN hingga menuju istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

MerahPutih Peristiwa - Kuasa hukum mantan Manajer IT Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) Iqbal Latief, Malik Bawazier menganggap penetapan status tersangka kliennya terlalu terburu-buru. 

Menurutnya para penyidik Polda Metro Jaya seharusnya lebih transparan dalam penyelidikan. Terkait alat bukti yang ditemukan penyidik Polda, menurut Malik terdapat beberapa kejanggalan.

"Kami berpendapat bahwa penetapan tersangka terhadap saudara Iqbal ini masih sumir dan patut dipertanyakan apa dasar penetapan tersangka tersebut," ujar Malik saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11).

Malik melanjutkan, penetapan pasal yang dikenakan kepada kliennya juga menjadi pertanyaan. Awalnya, Iqbal dituntut dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1963 tentang sabotase. Namun, pada tahap penyidikan lebih jauh ternyata Iqbal dikenakan Undang-Undang No 33 tahun 2008 tentang ITE.

"Berdasarakan penggilan pertama, sebetulnya dikenakan pasal sabotase. Namun sekarang disangkakan dengan UU No. 33 tentang ITE, jadi itu juga akan kami pertanyakaanan kepada penyidik termasuk dasar-dasar dan buktinya apa sehingga dapat menetapkan saudara Iqbal sebagai tersangka termasuk keabsahan memperoleh alat bukti untuk memberatkan klien kami," ujarnya.

Sebelumnya, Iqbal ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus pemecatan dua orang pegawai JICT yang mengakibatkan seluruh pekerja mogok. Karena para pekerja tidak melakukan tugasnya akhirnya pelabuhan terbesar di Indonesia menjadi lumpuh total. (gms) 

BACA JUGA:

  1. Kuasa Hukum Karyawan JICT Kecewa terhadap Polisi
  2. Serikat Pekerja JICT Terpanggil Bela Negara
  3. Demonstrasi Para Pegawai JICT di Gedung BUMN
  4. Ingin Demo, Pekerja JICT Dihadang Security Kantor
  5. Pekerja JICT Kritisi Sikap Menteri BUMN
#Pelindo II #Buruh #Demo Buruh #JICT
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan