MKD Akan Sambangi Presiden Jokowi dan Wapres JK


Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding. (Foto: Twitter/@SarifSudding)
Merahputih Politik - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mengungkapkan bahwa MKD akan segera memanggil pihak pelapor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, setelah sidang keputusan MKD hari ini, Senin (30/11). Selain itu, MKD juga akan mendatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) untuk meminta keterangan terkait dugaan pencatutan terhadap keduanya.
Seperti diketahui, Menteri Sudirman Said melapor kepada MKD perihal pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto di hadapan petinggi PT Freeport Indonesia.
"Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pertama MKD akan mendengar keterangan dari pelapor. Kemudian terlapor dan saksi-saksi," kata Sudding, di gedung DPR, Senin (30/11).
Dijelaskannya, MKD akan mendengar keterangan Sudirman Said terkait rekaman yang diserahkannya kepada MKD.
Selain itu, MKD juga akan mendengarkan keterangan sejumlah saksi atau orang yang hadir pada pertemuan yang terjadi antara Sudirman Said, petinggi Freeport dan sejumlah petinggi negara lain.
"Tentunya, kita juga akan mendengarkan kesaksian dari para saksi yang ikut dalam pertemuan," ujarnya.
Terkait nama yang dicatut dalam rekaman yaitu presiden dan wakil presiden, MKD akan mendatangi kedua pemimpin negara tersebut.
"Untuk meminta keterangan, kita akan datangi presiden dan wakilnya, itu juga kalau perlu meminta keterangan mereka," ujarnya. (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
