Rentetan Pelanggaran HAM di Indonesia Yang Terabaikan


Tercatat terdapat tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu yang diselidiki Komnas HAM terhenti di Kejaksaan Agung. (Foto: ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
MerahPutih Peristiwa - Hingga saat ini, pemerintah seakan abai dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Tercatat terdapat tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu yang diselidiki Komnas HAM terhenti di Kejaksaan Agung.
Tujuh kasus tersebut di antaranya Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius 1982-1985, Kasus Talangsari-Lampung 1989, Penculikan dan Penghilangan Paksa Aktivis 1997/1998, dan Wasior-Wamena 2001/2003.
Pada suatu kesempatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Setara Institute bahkan menjelaskan, selain tujuh pelanggaran HAM yang diselidiki oleh Komnas HAM terdapat puluhan kasus lainnya yang bernasib sama.
Berikut data pelanggaran HAM masa lalu yang diberikan Setara Institute namun belum terselesaikan hingga saat ini:
1. Pembantaian Massal pada 1965-1970 dengan korban 1.500.000 orang. Korban sebagian besar merupakan anggota PKI atau ormas yang dianggap berafiliasi dengan PKI seperti SOBSI, BTI, Gerwani, PR, Lekra dan lain-lain. Sebagian besar dilakukan di luar proses hukum yang sah.
2. Kasus Balibo pada 16 Oktober 1975 dengan korban 5 orang. Korban adalah kelompok jurnalis Australia yang tewas sebelum operasi militer ke Timor Timur. Terbunuh oleh TNI.
3. Peristiwa Malari pada 15 Januari 1974 dengan korban puluhan orang. Terdapat penahanan sejumlah mahasiswa dan masyarakat anti-Jepang yang meluas di Jakarta disertai peristiwa pembakaran. Sebelas pendemo terbunuh.
4. Peristiwa Kedung Ombo pada 1985 dengan korban ribuan orang. Terdapat penolakan penggusuran dan pemindahan lokasi pemukiman oleh warga karena tanahnya dijadikan waduk. Sampai saat ini korban masih menuntut keadilan.
5. Penembakan misterius (petrus) pada 1982-1985 dengan korban 1.678 orang. Korban sebagian besar adalah tokoh kriminal, residivis atau mantan kriminal. Operasi ini bersifat ilegal tanpa identitas institusi yang jelas.
6. Kasus di Timor Timur pra referendum pada 1974-1999 dengan korban ratusan ribu orang. Dimulai dari agresi militer TNI di Timor Timur. Sejak saat itu, Timor Timur selalu menjadi daerah operasi militer rutin yang rawan terhadap tindakan kekerasan aparat RI.
7. Kasus Dukun Santet Banyuwangi tahun 1998 dengan korban puluhan orang. Adanya pembantaian terhadap tokoh masyarakat yang dituduh dukun santet.
8. Kasus Marsinah pada 1995 dengan korban satu orang. Pelaku utama tidak tersentuh, sementara orang lain dijadikan kambing hitam. Bukti keterlibatan (represi) militer dalam pembunuhan.
9. Kasus Bulukumba pada 2003 dengan korban dua orang tewas dan puluhan orang ditahan dan luka-luka. Insiden ini terjadi karena keinginan PT London Sumatera untuk melakukan perluasan area perkebunan mereka, namun masyarakat menolak upaya tersebut.
10. Pembunuhan Wartawan Udin pada 1996 dengan korban satu orang. Udin kerap kritis terhadap pemerintahan orde baru. Dianiaya oleh militer hingga meninggal.
11. Kasus Talangsari Lampung pada 1989 dengan korban 803 orang. Represi terhadap kelompok komunitas muslim di Lampung Tengah yang dituduh sebagai GPK ekstrim kanan.
12. Penembakan mahasiswa Trisakti pada 1998 dengan korban 685 orang. Penembakan aparat terhadap mahasiswa Trisakti yang sedang berdemo.
13. Peristiwa Mei 1998 dengan korban 1.308 orang. Kerusuhan sosial yang menjadi momentum peralihan kekuasaan.
14. Semanggi I pada tahun 1998 dengan korban 127 orang. Represi TNI atas mahasiswa yang menolak Sidang
Istimewa MPR.
15. Semanggi II pada tahun 1999 dengan korban 228 orang. Represi TNI atas mahasiswa yang menolak UU Negara dalam Keadaan Bahaya.
16. Penculikan aktivis 1998 dengan korban 23 orang. Penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro demokrasi oleh TNI.
17. Pembunuhan Munir pada tahun 2004 dengan korban satu orang. Operasi BIN melakukan pembunuhan tokoh aktivis HAM Munir Said Thalid ketika di pesawat Garuda.
Data pelanggaran HAM di Papua.
1. Peristiwa Wasior pada April-Oktober 2001 dengan korban 117 orang. Masyarakat menuntut ganti rugi kepada PT Dharma Mukti Persada. Namun tuntutan tidak dipedulikan oleh perusahaan yang di-back up Brimob
2. Peristiwa Wamena pada 4 April 2003 dengan korban 9 terbunuh, 38 orang luka-luka dan cacat. Penyisiran membabi buta dengan titik sasaran 25 kampung selama kurang lebih tiga bulan
3. Peristiwa Abepura pada 2000 dengan korban 63 orang. Penyisiran secara membabi buta yang dilakukan dengan alasan pengejaran terhadap kelompok penyerangan Mapolsek Abepura tanggal 6 Desember 2000
4. Peristiwa Kimaam pada 2001 dengan korban 18 orang. Peristiwa ini adalah puncak dari kemarahan, kekecewaan dan ketidakpuasan masyarakat akan kondisi mereka dan ketidakpedulian pemerintah atas hak-hak masyarakat
5. Pembunuhan di luar prosedur hukum terhadap Theys Hiyo Eluay dan penghilangan orang terhadap Ariatoteles Masoka pada 10 November 2001 dengan korban dua orang. Theys adalah ketua PDP yang saat itu berapa pada garda depan penolakan otonomi khusus
6. Peristiwa Paniai pada Desember 2014 dengan korban lima orang. Ratusan warga Paniai menuntut pertanggungjawaban Tim Khusus TNI atas insiden pemukulam 8 Desember dini hari ke markas Koramil dan Polsek Paniai Timur. Belum sempat menyampaikan keluhan, aparat gabungan Koramil dan Polsek menembakkan senjata kepada warga yang berkumpul di lapangan Karel Gobay
7. Insiden Tolikara pada 17 Juli 2015 dengan korban 11 orang. TNI dan Polisi membabi buta menembakan peluru tajam kepada massa GIDI yang sedang berkumpul, mengajak dialog warga muslim yang sedang salat Id karena menggunakan Toa
8. Peristiwa Yahukimo pada 8 Maret 2015 dengan korban 3 orang. Penembakan dan penyisiran serta penangkapan sewenang-wenang dalam penggalangan dana kemanusiaan di Yahukimo
9. Peristiwa 6 Mei 2014 dan 26 Juni 2015 dengan korban 16 orang. Penembakan misterius. Beberapa orang berpakaian preman dan bersenjata melakukan penembakan
Peristiwa pelanggaran HAM di Aceh
1. DOM Aceh pada 1989-1998 dengan korban 6.837 orang. Operasi militer guna menumpas GPK di bawah pimpinan Tgk Hasan di Tiro pada tiga kabupaten
2. Simpang KKA pada 1999 dengan korban 200 orang. Aparat TNI menembaki masyarakat yang sedang berdemo di Kecamatan Dewantar, Aceh Utara
3. Gedung KNPI, kekerasan dalam Operasi Wibawa pada tahun 1999 dengan korban 73 orang. Operasi Wibawa digelar untuk mencari sejumlah aparat keamanan yang dikabarkan diculik oleh orang tak dikenal serta memburu Ahmad Kandang (anggota GAM) di Lhoksumawe
4. Pembantaian Tgk Bantaqiah dan santrinya pada tahun 1999 dengan korban 57 orang. Penyerbuan aparat TNI ke pesantren Tgk Bantaqiah, seorang ulama yang kritis di Beutong, Aceh Barat
5. Bumi Flora pada tahun 2001 dengan korban 37 orang. Pembantaian aparat terhadap karyawan Bumi Flora dengan alasan mencari GAM di Langsa Aceh Timur
6. Pembantaiam Idi Cut pada tahun 1999 dengan korban 28 orang. Massa yang pulang dari ceramah agama di Desa Idi Cut, Aceh Timur
7. Kasus Aktivis RATA pada tahun 2000 dengan korban 4 orang. Aparat Polres melakukan sweeping di depan Makoramil Tanah Luas, Aceh Utara
8. Operasi Rajawali pada tahun 2001 dengan korban 1.216 orang. Tentang langkah komperhensif dalam penyelesaian masalah Aceh berdasarkan Impres No. 4/2001 di tengah-tengah Jeda Kemanusiaan.
9. Darurat Militer I dan II pada tahun 2003-2004 dengan korban 1.326 orang. Kegagalan perundingan damai antara RI dan GAM direspons dengan kebijakan darurat militer. (yni)
Baca Juga
Terlibat Pelanggaran HAM, Polri Siap Tindak Anggotanya
Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan Tolikara
Komnas HAM: KKR Salah Satu Jalan Keluar
Bagikan
Berita Terkait
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan

[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM](https://img.merahputih.com/media/5c/46/4d/5c464d4c91c1d5c46ec3a073551df96a_182x135.jpeg)
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
