Terlibat Pelanggaran HAM, Polri Siap Tindak Anggotanya
Merahputih Nasional- Aparat Kepolisian berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam praktek pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kalau ada yang melanggar harus tindak, pasti ditindak," kata Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta, Selasa (9/12).
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, penindakan tegas tersebut dimaksudkan sebagai upaya sekaligus momentum merayakan hari HAM yang jatuh pada tanggal 10 Desember.
Menurutnya, rata-rata aparat polisi yang ditindak, mereka yang melakukan penembakan hingga korbannya merenggang nyawa. Bahkan, lanjut Badrodin, pihak Polri telah mengeluarkan Peraturan soal pedoman HAM bagi tugas Polri.
Di tempat terpisah, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya telah menerima laporan soal adanya beberapa korban yang mendapatkan perlakuan tidak baik dari oknum anggota Polri.
"Mereka sudah diproses. Kasus-kasus itu dipercepat proses penanganan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran," tambah Boy.
Untuk diketahui, sebelumnya, Kontras mengungkapkan, jumlah kasus penyiksaan oleh aparat setiap tahunnya selalu bertambah. Pada rentang 2013 - 2014 terjadi 108 kasus, pada 2012 -2013 tercatat 100 kasus, pada 2011 - 2012 terjadi 86 kasus, dan pada tahun 2010 - 2011 terjadi 56 kasus.
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Begini Isi RUU Penyesuaian Pidana Yang Ditargetkan Rampung Desember 2025
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
No Viral No Justice Berlaku di Kasus Konkret, Punya Keterkaitan Publik