Komnas HAM: KKR Salah Satu Jalan Keluar


Peringatan 17 tahun tragedi Mei (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Nasional - Komnas HAM menilai rencana pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) oleh Kejaksaan Agung merupakan salah satu jalan keluar dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"KKR adalah salah satu jalan keluar dari penyelesaian kasus pelanggaran HAM," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Anshori Sinungan kepada merahputih.com (13/05).
Anshori Sinungan juga menegaskan harus ada keseriusan setiap lembaga ataupun kementerian yang bersangkutan untuk mengawal rencana pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) tersebut.
"Harus serius, harus. Jika ingin ada perubahan dalam periode Komnas HAM sekarang," tandasnya penuh semangat.
Seperti berita merahputih.com sebelumnya, pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo pada April lalu mengenai akan ada tim khusus yang akan dibentuk untuk melaksanakan tugas menyusun rancangan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RKK) dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk pernyataan politis yang mana selalu menjadi repetisi dari rezim ke rezim. (AB)
Baca Juga:
Komnas HAM: Kejagung yang Pegang Bola
Komnas HAM Sesalkan Tidak Dilibatkan Proses Seleksi Kapolri
Kasus HAM Dominasi Permohonan LPSK
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
