Rapat Pleno Kelayakan Capim KPK Sengaja Dibuat Alot?

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 November 2015
  Rapat Pleno Kelayakan Capim KPK Sengaja Dibuat Alot?

Aziz Syamsuddin (kiri) Ketua Komisi III DPR bersama Rieke Diah Pitaloka (Foto: AntaraFoto/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Rapat Pleno Komisi III DPR RI batal memutuskan kelayakan Capim KPK lantaran adanya perdebatan alot soal tidak adanya keterwakilan unsur Kejaksaan di tubuh Capim KPK.

Padahal, keterwakilan unsur kejaksaan dalam tubuh Capim KPK dirasa sangat penting guna membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan perdebatan anggota fraksi terkait keterwakilan unsur kejaksaan dalam Capim KPK menjadi sorotan hingga perlu penundaan keputusan agar fraksi dapat melakukan pendalaman dan riset terkait hal itu.

"Unsur kejaksaan disoroti dalam sidang pleno. Merujuk kepada pasal 43 UU Tipikor 39 Tahun 1999, UU KPK Pasal 26, 29 dan 39 dan UU Kejaksaan nomor 16 tahun 2004 terkait perlu adanya keterwakilan unsur kejaksaan," urai Aziz Syamsuddin kepada awak media, Rabu (24/11).

Aziz pun mencontohkan pelaksaan tindak pidana korupsi oleh polisi.

"Misalkan, kepolisian dapat melaksanakan penyidikan unsur korupsi yang ditangani Tipikor. Tentu dalam proses penanganan itu ada tahapan penentuan dokumen yang dilakukan Kejaksaan sebagai JPU untuk menyatakan apakah berkas perkara lengkap baik tahap 1 atau 2," terang Aziz Syamsuddin.

Namun, dalam hal Kejaksaan Agung proses dari tingkat penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan ditangani oleh Kejakasaan Agung.

Sehingga pertimbangan komisi untuk unsur kejaksaan menjadi penting untuk melakukan seleksi administrasi kelengkapan dokumen dalam rangka menjunjung tuntutan di pengadilan ke kejaksaan.

"Inilah salah satu alasan yang menjadi perdebatan panjang sehingga butuh pendalaman dan analisis dari fraksi, bukan mengulur-ngulur waktu," Ujar Aziz Syamsuddin.

Jadi, untuk membulatkan kesepakatan secara aklamasi butuh lobi-lobi ketua komisi kepada seluruh anggota.

"Jadi saya harus melakukan lobi politik untuk membulatkan kesepakatan. Agar 52 anggota komisi secara sepakat dan akalamasi," pungkas Aziz Syamsuddin.(fdi)

Baca Juga:

  1. Rapat Pleno Keputusan Kelayakan Capim KPK Ditunda
  2. Fit and Proper test Capim KPK, PDIP Yes
  3. Fraksi PDIP Dilematis Tentukan Capim KPK
  4. DPR Pastikan Fit and Proper Test Capim KPK Tepat Waktu
  5. Capim KPK Basaria Panjaitan Naik Pangkat
#Komisi III DPR #Seleksi Pimpinan KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Komisi III DPR tekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai HAM universal dalam revisi KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Indonesia
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Penggunaan sirine dan strobo kini jadi sorotan tajam. Komisi III DPR RI menilai, praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Indonesia
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
DPR mengungkapkan, bahwa kerap mendapat laporan soal sirine dan strobo pengawalan pejabat yang mengganggu banyak orang.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Indonesia
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Kabar yang beredar di publik soal dua nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Berita Foto
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting saat mengikuti Fit and Proper Test alias Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Bagikan