Rapat Pleno Kelayakan Capim KPK Sengaja Dibuat Alot?

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 November 2015
  Rapat Pleno Kelayakan Capim KPK Sengaja Dibuat Alot?

Aziz Syamsuddin (kiri) Ketua Komisi III DPR bersama Rieke Diah Pitaloka (Foto: AntaraFoto/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Rapat Pleno Komisi III DPR RI batal memutuskan kelayakan Capim KPK lantaran adanya perdebatan alot soal tidak adanya keterwakilan unsur Kejaksaan di tubuh Capim KPK.

Padahal, keterwakilan unsur kejaksaan dalam tubuh Capim KPK dirasa sangat penting guna membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan perdebatan anggota fraksi terkait keterwakilan unsur kejaksaan dalam Capim KPK menjadi sorotan hingga perlu penundaan keputusan agar fraksi dapat melakukan pendalaman dan riset terkait hal itu.

"Unsur kejaksaan disoroti dalam sidang pleno. Merujuk kepada pasal 43 UU Tipikor 39 Tahun 1999, UU KPK Pasal 26, 29 dan 39 dan UU Kejaksaan nomor 16 tahun 2004 terkait perlu adanya keterwakilan unsur kejaksaan," urai Aziz Syamsuddin kepada awak media, Rabu (24/11).

Aziz pun mencontohkan pelaksaan tindak pidana korupsi oleh polisi.

"Misalkan, kepolisian dapat melaksanakan penyidikan unsur korupsi yang ditangani Tipikor. Tentu dalam proses penanganan itu ada tahapan penentuan dokumen yang dilakukan Kejaksaan sebagai JPU untuk menyatakan apakah berkas perkara lengkap baik tahap 1 atau 2," terang Aziz Syamsuddin.

Namun, dalam hal Kejaksaan Agung proses dari tingkat penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan ditangani oleh Kejakasaan Agung.

Sehingga pertimbangan komisi untuk unsur kejaksaan menjadi penting untuk melakukan seleksi administrasi kelengkapan dokumen dalam rangka menjunjung tuntutan di pengadilan ke kejaksaan.

"Inilah salah satu alasan yang menjadi perdebatan panjang sehingga butuh pendalaman dan analisis dari fraksi, bukan mengulur-ngulur waktu," Ujar Aziz Syamsuddin.

Jadi, untuk membulatkan kesepakatan secara aklamasi butuh lobi-lobi ketua komisi kepada seluruh anggota.

"Jadi saya harus melakukan lobi politik untuk membulatkan kesepakatan. Agar 52 anggota komisi secara sepakat dan akalamasi," pungkas Aziz Syamsuddin.(fdi)

Baca Juga:

  1. Rapat Pleno Keputusan Kelayakan Capim KPK Ditunda
  2. Fit and Proper test Capim KPK, PDIP Yes
  3. Fraksi PDIP Dilematis Tentukan Capim KPK
  4. DPR Pastikan Fit and Proper Test Capim KPK Tepat Waktu
  5. Capim KPK Basaria Panjaitan Naik Pangkat
#Komisi III DPR #Seleksi Pimpinan KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar perkara Hogi Mihaya dihentikan demi kepentingan hukum.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Bagikan