DPR Pastikan Fit and Proper Test Capim KPK Tepat Waktu
Ketua DPR Setya Novanto saat konferensi pers terkait pelaksanaan Ibadah Haji pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9). ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih Politik - Ketua DPR Setya Novanto memastikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) KPK akan berlangsung sesuai waktu yang dijadwalkan.
"Enggak ada terancam (batal) semua kita prosesnya di Komisi III. Kita punya waktu 3 bulan," kata Setya Novanto, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/10).
Menurut Setya, fit and proper test akan dilangsungkan pasca reses. DPR akan memasuki masa reses mulai 30 Oktober 2015 mendatang.
Seperti diketahui, masa reses merupakan masa para anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
"Saya rasa setelah reses, kita serahkan semua percayakan kepada yang terkait, yakni Komisi III," kata Setya.
Setya berharap, proses fit and proper test capim KPK di DPR bisa dipercepat.
"Kita lakukan sesuai prosedur, bukan berlama-lama, semua waktu. Target secepatnya," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
- Capim KPK Basaria Panjaitan Naik Pangkat
- Soal Capim KPK, Kapolri Dukung Basaria Panjaitan
- Bareskrim Segera Panggil Capim KPK Berstatus Tersangka
- Delapan Nama Capim KPK Dibagi Empat Kategori
- Berikut Alasan Tim Pansel Gagalkan Jimly Ashiddiqie Jadi Capim KPK
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR