Capim KPK Basaria Panjaitan Naik Pangkat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 21 Oktober 2015
Capim KPK Basaria Panjaitan Naik Pangkat

Pansel KPK menggelar seleksi wawancara tahap akhir terhadap 19 calon pimpinan KPK yang akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (26/8). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Kepolisian Negara Republik Indonesia, hari ini kembali mempromosikan sejumlah anggotanya yang menyandang sebagai perwira tinggi dalam jajaran kepemimpinan Jenderal Badrodin Haiti. Nama Basaria Panjaitan menjadi 1 dari 16 nama yang terdaftar untuk kenaikan pangkat.

Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan adalah salah satu perwira tinggi Polri yang ingin menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sekarang juga menjadi dosen di Sespimti.

Menurut catatan kepolisian, Basaria adalah sarjana hukum Sekolah Perwira Militer Sukarela Wanita (Sepamilsukwan) Polri angkatan 1983/1984. Jabatan di bidang reserse pertama dipegangnya saat ia menjadi perwira Unit Satuan Lidik Direktorat Reserse di Markas Besar (Mabes) Polri pada tahun 1990.

Kemudian, dia menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) (1997-2000). Karir di bidang reserse berlanjut pada tahun-tahun setelahnya. Tahun 2000-2004, Basaria menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Tahun 2006-2008, dia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau. Pangkat bintang satu didapat ketika ia menjabat sebagai Kepala Pusat Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada tahun 2009.

Dia pernah memeriksa mantan Kabareskrim, Komisaris Jenderal (Komjen) Susno Duadji, soal pelanggaran kode etik. Tahun 2010 hingga saat ini, Basaria menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri.

Upacara yang di pimpin langsung oleh jenderal bintang empat ini di laksanakan, berdasarkan undang-undang RI no : 81/POLRI/Tahun 2015 tanggal 16 Oktober 2015, tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi Polri.

Saat ini Basaria Panjaitan naik pangkat menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional dan Staf Ahli Bidang Sosial dan Politik Kapolri. Sehingga gelar dan jabatan yang dimiliki Basaria Panjaitan yakni, Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Basariah Panjaitan, Sahlisospol Kapolri.

Baca Juga:

  1. Soal Capim KPK, Kapolri Dukung Basaria Panjaitan
  2. 12 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat
  3. Teten Masduki Naik Pangkat Jadi Kepala Staf Kepresidenan
  4. 17 Pati TNI Naik Pangkat, Erwin Syafitri Jadi Wakasad
  5. 18 Pati TNI Naik Pangkat
#Polisi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Basaria Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan