Pungutan CPO Berdampak Terhadap Kenaikan Harga Sawit


ilustrasi perkebunan sawit (Foto Antara/Syifa)
MerahPutih Bisnis - Badan Layanan Umum (BLU) pemungutan hasil ekspor minyak sawit mentah (CPO) resmi dibentuk pada tanggal 15 Juni 2015. Proses pemungutannya mulai berlaku per 1 Juli 2015.
Tarif pungutan yang berkisar US$50 matrik ton untuk pungutan produk CPO murni dan US$10-40 per matrik ton untuk produk hilir sawit yang disalurkan untuk biofuel itu, ternyata memberikan tren positif pada harga sawit.
"Harga komoditi sawit sudah mulai membaik. Meskipun ada naik turun, tapi tren harganya positif," ujar Direktur Utama (Dirut) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Bayu Krisnamurthi, di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Kendati demikian, Bayu berharap kenaikannya tidak terlalu tinggi. Tetapi juga tidak berharap terlalu rendah.
Ke depannya, Bayu berharap tidak hanya biofuel yang menjadi andalan untuk meningkatkan harga komoditas sawit di pasar. Namun, bisa juga dari produk lain mengingat produk turunan dari sawit masih cukup banyak.
"Banyak produk yang berbasis sawit, kita berharap hisa berkolaborai. Sehingga bisa mengamankan pasar," tandasnya. (rfd)
Baca Juga:
- BPDP Tangkis Tudingan Perkebunan Sawit Dikuasai Asing
- Marak Kebakaran, Dirut BPDP Ingin Perkebunan Sawit Diperluas
- Walhi Tuding Pejabat Eselon I Bekingi Perusahaan Sawit Pembakar Lahan
- BNPB: 99,9% Penyebab Kebakaran Hutan Disengaja
- ITB Tuding Kebakaran Hutan Akibat Kelalaian Kemenhut
- Celoteh Ira Rayani Tentang Asap Kebakaran Hutan, Bikin Mata Terbuka
Bagikan
Berita Terkait
Karhutla di Riau, KLH Segel 4 Perusahaan Perkebunan dan Tutup 1 Pabrik Sawit

Jaga Hutan Ala Petani Sawit Demi Kurangi Dampak Perubahan Iklim

46.767 Hektar Perkebunan Sawit Rakyat Terserang Penyakit Pangkal Busuk Batang

3,3 Juta Ha Lahan Diputihkan, DPD: Perburuk Citra Komoditas Sawit Indonesia

Kisah Unik Kebun Anggur Terkecil di Dunia
