PT BMH Bebas Kasus Kebakaran Hutan, KLHK Siapkan Strategi Baru

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Foto: menlh.go.id)
MerahPutih Hukum - Kemenangan yang diberikan Pengadilan Negeri Palembang untuk PT Bumi Mekar Hijau (BMH) terkait kasus kebakaran hutan, membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku penggugat siapkan strategi baru untuk menjerat PT BMH.
Karena kasus ini telah memakan korban hingga jutaan jiwa, tentu kemenangan PT BMH di pengadilan menjadi pertanyaan besar masyarakat Indonesia.
Tak hanya rakyat Indonesia, putusan tersebut jelas membuat geram KLHK selaku penggugat. Karena itu, KLHK akan menyiapkan strategi baru guna menghadapi PN Palembang dan PT BMH yang seolah bersahabat saat persidangan.
"Kami sedang siapkan langkah dan strategi selanjutnya," kata Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK saat dihubungi merahputih.com, Minggu (3/1).
Sebagai imbas pembebasan PT BMH dari jeratan hukum, kecaman pun datang dari para netizen untuk PN Palembang melalui berbagai media sosial. Tak hanya kecaman, mereka juga memberikan dukungan pada KLHK.
Selain gerakan dari Netizen, bahkan peretas ikut bertindak dengan meretas situs PN Palembang.
"Terima kasih atas perhatiannya untuk keadilan bagi saudara-saudara kita yang menderita akibat asap selama ini. Kami sedang siapkan (laporan banding), karena masih menunggu salinan putusannya," tambah Rasio. (ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kebakaran makin Berkecamuk, Yunani, Spanyol, dan Portugal Berpacu Padamkan Api saat Uni Eropa Tingkatkan Bantuan Lintas Negara

Eropa Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, Suhu Ekstrem Tembus 40 Derajat Celsius

Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025

Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja

Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025

Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris

Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
