Sepanjang 2015, MK Tangani 221 Perkara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 30 Desember 2015
Sepanjang 2015, MK Tangani 221 Perkara

Suasana berjalannya sidang permohonan perkara pengujian tentang Perkawinan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (18/6). ( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Mahkamah Konstitusi (MK) merilis kinerja akhir tahun 2015, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (28/12). Diketahui, sepanjang tahun 2015 MK menangani sekira 221 perkara yang sebagian besar merupakan perkara pengujian undang-undang.

Berdasarkan keterangan Ketua MK Arief Hidayat, sepanjang tahun 2015, MK telah menerima dan meregistrasi sebanyak 141 perkara yang terdiri dari perkara pengujian UU dan satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN).

"MK menerima sekira 140 perkara pengujian UU dan satu perkara terkait SKLN," ungkapnya kepada awak media, saat konfrensi pers di Gedung MK.

Selain itu, selama 2015, MK juga mencatat sekira 80 perkara ditindaklanjuti pada tahun yang sama. Jadi, total perkara yang ditangani selama 2015 sebanyak 221 perkara.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan dari jumlah perkara tersebut, MK telah memutuskan sekira 158 perkara dengan rincian 25 perkara dikabulkan, 50 perkara ditolak, 61 perkara tidak dapat diterima, 4 perkara gugur, 16 perkara ditarik kembali oleh pemohon, dan 2 perkara tidak berwenang, dan sekira 63 perkara masih dalam proses yang akan dilanjutkan pada tahun 2016.

Ia menambahkan, dari sejumlah perkara yang dikabulkan MK pada 2015, ada sejumlah UU yang dinilainya menyita perhatian publik yaitu UU tentang Sumber Daya Air.

"Putusan nomor 85/PUU-XI/2013, di mana MK membatalkan seluruh UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA)," tuntasnya. (fdi)


BACA JUGA:

  1. Sempat Terpuruk Tahun 2013, MK Tuai Pujian pada 2014
  2. Uang Suap Dipakai Akil Mochtar Beli Mobil Mewah
  3. Akil Mochtar Diberi Uang 4 Kardus
  4. BW Tersenyum Tanggapi Kesaksian Akil Mochtar
  5. Akil Mochtar Pernah Mau Bunuh Muhtar Effendi
#Arief Hidayat #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Bagikan