Sempat Terpuruk Tahun 2013, MK Tuai Pujian pada 2014

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 30 Desember 2015
Sempat Terpuruk Tahun 2013, MK Tuai Pujian pada 2014

Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum- Mahkamah Konstitusi memaparkan evaluasi kinerja akhir tahun 2015, di gedung MK, Jakarta, Rabu (28/12).

Dalam pemaparannya, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan bahwa sepanjang kehadiran MK sebagai salah satu lembaga tinggi negara di bidang hukum, banyak mengalami pasang surut. Terlebih lagi pada tahun 2013, lembaga peradilan tinggi ini tercoreng perilaku suap oleh salah satu hakim MK.

"Tahun 2003 Mahkamah Konstitusi berdiri. Silih berganti pucuk kepemimpinan. Tahun 2013 MK mengalami citra buruk dengan tersangkutnya hakim MK kasus suap. Pada waktu itu, MK sudah tidak dipercaya lagi oleh publik, tingkat kepercayaannya hanya 15 persen," kata Arief saat jumpa pers refleksi kinerja Mahkamah Konstitusi 2015.

Seperti diketahui, pada 2013 Ketua MK Akil Muchtar terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus penyuapan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Namun, kata Arief, Mahkamah Konstitusi kembali menuai kepercayaan publik saat MK berhasil menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2014.

"Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini kembali menguat. Pada saat itu MK menangani perkara Pilpres 2014 dengan sukses dan mendapat kepuasan publik," paparnya.

Pada penyelesaian sengketa Pilpres 2014 lalu, kepercayaan publik sampai 70 persen. Sebab itu, Arief berharap para hakim MK agar menjaga marwah konstitusi sehingga kejadian tahun 2013 lalu dapat dijadikan pelajaran.

"Dari hasil pendapat bulan November-Oktober 2015, MK mampu mecapai kepuasan publik di atas 70 persen," kata Arief.

Arif menambahkan, dengan selesainya agenda nasional pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, bukan berarti MK sudah merasa puas.

"Saat ini MK fokus pada penyelesaian perkara Pilkada (Serentak 2015)sampai mendapat pimpinan yang sah, sehingga kita berharap pimpinan daerah definitif bisa melakukan amanah, kita masih terus kerja keras. Agar semua perkara selesai sesuai target," tuntasnya. (fdi)


BACA JUGA:

  1. Uang Suap Dipakai Akil Mochtar Beli Mobil Mewah
  2. Akil Mochtar Diberi Uang 4 Kardus
  3. BW Tersenyum Tanggapi Kesaksian Akil Mochtar
  4. Akil Mochtar Pernah Mau Bunuh Muhtar Effendi
  5. Akil Mochtar Kembali Jadi Saksi di Tipikor
#Tahun 2015 #Mahkamah Konstitusi #Arief Hidayat
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Bagikan