Proyek Pertamina di Balongan Berujung Sengketa, DPR Ngaku Belum Tahu

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 27 Agustus 2015
Proyek Pertamina di Balongan Berujung Sengketa, DPR Ngaku Belum Tahu

Politikus PKS Tamsil Linrung yang juga Wakil Ketua Komisi VII (Foto/Facebook)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis - Komisi VII DPR RI mengaku belum mengetahui sengketa hukum antara PT Pertamina dengan pihak swasta dalam pelaksanaan pekerjaan overhaule tanki Pertamina RU-IV Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

"Jujur sampai saat ini saya belum tahu soal itu," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Tamsil Linrung saat dihubungi Merahputih.com, Rabu (26/8).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini mengaku belum menerima laporan dari Pertamina atau pihak swasta yang merasa dirugikan atas sengketa hukum tersebut.

"Saya belum bisa komentar," tandasnya.

Informasi yang dihimpun redaksi, pelaksanaan pekerjaan Overhaule tanki di PT Pertamina Balongan terjadi banyak sekali penyimpangan. Dalam kasus yang terjadi di Balongan, PT Pertamina menunjuk PT Boma Bisma Indra (BBI) sebagai kontraktor utamanya. Kemudian PT BBI menunjuk PT Mega Sakti Haq (MSH) sebagai sub kontraktor.

Kuas hukum PT MSH Rahmatullah Roeslan kepada Merahputih.com beberapa waktu silam menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan overhaule tanki di PT Pertamina Balongan mengalami banyak masalah krusial.

Dalam kontrak kerja No. 3900203087 antara PT Pertamina (Persero) dengan PT BBI pasal 13 ayat 1 dan 2 berbunyi "Dilarang mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain". Namun demikian dalam kenyataanya berdasarkan Kontrak Kerja No. 3-5590-2 benar-benar mengalihkan pekerjaan kepada PT MSH.

Sesuai dengan kontrak kerja PT MSH menyelesaikan pekerjaan sebanyak 4 tanki. Dalam perjalanannya PT MSH baru menyelesaikan 2 tanki, 1 tanki masih dalam tahap pengerjaan dan 1 tanki lagi tidak tergarap.

Namun demikian dalam perjalanannya baik PT Pertamina dan PT BBI memutuskan kontrak sepihak dengan PT MSH. PT MSH sendiri mengaku merasa tertipu dengan kedua BUMN milik negara tersebut. Merasa ditipu mentah-mentah, PT MSH menempuh jalur hukum.

"Sudah dua kali kita somasi Pertamina dan PT BBI," kata Rahmatullah Roeslan beberapa waktu silam kepada Merahputih.com.

Roeslan melanjutkan hingga kini kasus sengketa hukum antara PT BBI dan PT Pertamina dengan PT MSH masih ditangani Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia juga mendesak kepada pihak-pihak berwenang untuk melakukan audit kepada PT BBI dan PT Pertamina.

"Yang jelas PT BBI dan PT Pertamina harus diaudit," tandasnya.

Untuk diketahui PT. Pertamina Refinery Unit (RU) IV Balongan dalam sehari memproduksi bahan bakar minyak (BBM) 124.000 barel perhari untuk pasokan Jabodetabek dan Banten. Sebagian besar tanki pengolahan di Balongan sudah overdue (melewati masa pakai) sehingga meninggalkan timbal serta sludge (karat).

Secara umum Overhaule tanki bertujuan untuk memperbaiki tanki seperti pondasi tanki, bottom plate tanki dan aksesoris tanki. Perbaikan dilakukan agar kondisi tanki baik seperti semula.

Adapun pekerjaan Overhaule tanki secara umum meiputi : perbaikan pondasi tanki, pekerjaan jack-up dan coloumn Roof Structure, pekerjaan penggantian bottom dan annula plate, pekerjaan patching roof plate, pekerjaan pemasangan pipe drain system. (bhd/mad/wan)

BACA JUGA:  

Pembayaran Proyek Balongan Seret, Somasi Pun Melayang 

Mau Untung Malah Buntung di Kilang Balongan 

Overhaul Tangki Balongan Berujung Sengketa 

Disomasi, PT BBI Masih Bungkam

 

#Tamsil Linrung #PT Pertamina (Persero) Refinery Unit-VI Balongan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga BBM Naik Belum Genap Sepekan, Tangki Pertamina Balongan Kebakaran lagi
Kebakaran melanda salah satu tangki pertalite di terminal minyak pertamina Balongan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 September 2022
Harga BBM Naik Belum Genap Sepekan, Tangki Pertamina Balongan Kebakaran lagi
Bagikan