Mau Untung Malah Buntung di Kilang Balongan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 12 Agustus 2015
Mau Untung Malah Buntung di Kilang Balongan

Ilustrasi Tangki Penyimpanan dan Pengolahan Kilang Pertamina (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Kontraktor rekanan Pertamina, PT Mega Sakti Haq (MSH) harus gigit jari. Pasalnya, pekerjaan mereka menggarap empat proyek overhaul tangki di PT Pertamina (Persero) Refinery Unit-VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat terpaksa berhenti di tengah jalan.

Kerugian yang dimaksud karena PT MSH telah menggarap overhaul sedikitnya tiga (dua selesai dan satu unit baru mencapai 53%) dari pekerjaan overhaul empat tangki di kilang Balongan. Namun, pihak Pertamina menolak meneruskan kontrak kerja sama.

Berdasarkan kontrak kerja antara PT Mega Sakti Haq sebagai subkontraktor dari PT Boma Bisma Indra (Persero), jangka waktu pekerjaan 17 Mei 2013 hingga 24 Februari 2014. Adapun total nilai proyek sebesar Rp5,981 miliar.

Rahmatullah Roeslan yang juga kuasa hukum PT MSH menjelaskan banyak sekali terjadi penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan overhal tangki di PT Pertamina, di mana PT BBI adalah sebagai kontraktor utamanya.

"Setidaknya ada 8 kerugian yang dialami PT MSH," kata Rahmatullah Roeslan saat dihubungi MerahPutih.com, Selasa (11/8).

Dipaparkan, dalam kontrak kerja No: 3900203087 antara PT Pertamina (Persero) dan PT BBI tentang Pekerjaan Overhaul Tangki 42-T-301B/501B/502A/505B PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan, pasal 13 tentang Pengalihan Pekerjaan, ayat 1 dan 2 dengan jelas tertulis "Dilarang Untuk Mengalihkan Pekerjaan Kepada Pihak Lain" namun dalam kenyataan PT BBI berdasarkan Kontrak Kerja No. 3-5590-2 benar-benar telah mengalihkan pekerjaan kepada PT MSH. Pihak PT MSH tidak pernah tahu sebelumnya. Sementara, PT MSH bekerja berdasarkan surat subkontrak dari PT BBI.

Rahmatullah menambahkan lagi, ada keganjilan pula dari segi struktur organisasi proyek, beberapa karyawan PT MSH diselipkan nama-namanya masuk dalam jajaran struktur organisasi proyek PT BBI."Padahal, mereka tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan tim tersebut. PT BBI ternyata tidak boleh mengalihkan pekerjaan ini ke pihak lain."

Dari segi permodalan, PT MSH membiayai proyek overhaul empat tangki secara 100%, Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya permintaan pembuatan Escrow Account (rekening penampungan) dari PT BBI.

Dari segi komersial, nilai proyek juga dipotong hingga 30% dari total nilai kontrak. Artinya nilai kontrak sebenarnya bukan merupakan suatu kepastian, di mana dalam pelaksanaanya dilakukan finalisasi scope pekerjaan antara PT. BBI dengan PT. Pertamina.

Satu hal, ruang lingkup pekerjaan atau Scope of Work (SOW) PT Pertamina No. PS/500/SOW/MA-IV/11 dalam poin 4.3 tentang uraian kerja pasal item J dijelaskan; crane dan trailer (alat berat) untuk mengangkut Plate disediakan oleh BUMN migas itu. Apa lacur berita acara yang diteken PT BBI, Pertamina tidak pernah menyediakan crane dan trailer.

PT MSH bahkan harus menanggung "Denda Pinalti Maksimal" sebesar 10% dari Total Nilai Kontrak akibat keterlambatan pekerjaan. Padahal keterlambatan pekerjaan terjadi karena crane terlambat datang ke lokasi. Jika PT MSH tidak mau menanggung denda pinalti maka invoice tidak akan dibayar.

Khusus untuk pekerjaan tangki 42-T-301B, PT Pertamina dan PT BBI dinilai salah menghitung kebutuhan Material Base Course, padahal PT MSH telah memenuhi suplai material tersebut. Pekerjaan akhirnya menjadi tertunda selama 8 bulan lebih.

Setelah tahu ada kontrak antara PT BBI dan PT MSH mengerjakan hampir semua pekerjaan ini. PT Pertamina dan PT BBI telah sepakat justru menyetop pekerjaan tangki 42-T-301B dan sepakat untuk tidak mengerjakan tangki 42-T-502B. Dalam kasus ini PT MSH sudah menyiapkan tenaga kerja, peralatan dan kelengkapan lain penunjang untuk menyelesaikan 4 tangki sesuai dengan kontrak dengan PT BBI, sementara 2 tangki telah selesai digarap dan 1 tangki masih dalam tahap pekerjaan (42-T-301B).

"Kami beranggapan PT BBI hanya sebagai makelar atau calo proyek," menurut kuasa hukum PT MSH.

Kilang Balongan merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan Pertamina dengan kegiatan produksi utamanya adalah mengolah minyak mentah menjadi produk-produk bahan bakar minyak seperti premium, pertamax, pertamax plus, solar, Pertamina DEX, elpiji, dan propylene. Kapasitas produksi kilang sebesar 125 ribu barel per hari dan memiliki sedikitnya 33 tangki penampungan.

Balongan yang mulai beroperasi sejak 1994 ini berlokasi di Indramayu sekira 200 kilometer arah timur Jakarta, dengan wilayah operasi di Balongan, Mundu dan Salam Darma. Bahan baku yang diolah di Kilang RU VI Balongan adalah minyak mentah (crude) lapangan Duri dan Minas yang berasal dari Provinsi Riau.

Seluruh produksi bahan bakar minyak maupun elpiji dari Balongan digunakan Pertamina untuk memasok kebutuhan DKI Jakarta, Banten, sebagian Jawa Barat dan sekitarnya. (bhd)

Baca Juga:

Akibat Pembangunan Kilang Gas PT Arun, 542 KK Bertahan di Tenda

Pemerintah Tunjuk Pertamina Sebagai Pimpro Pembangunan Kilang Baru

Pertamina Belum Berencana Turunkan Harga Pertamax

#Proyek Overhaul Tangki #PT Pertamina (Persero) Refinery Unit-VI Balongan #Pertamina #Kilang Minyak
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Enggak Naik di Hari Pahlawan 2025, Cek Perbandingannya
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo stabil di pekan kedua November 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Enggak Naik di Hari Pahlawan 2025, Cek Perbandingannya
Indonesia
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Indonesia
Pertamina Dapat 800 Keluhan Soal Motor Berebet Usai Pakai Pertalite
Selain posko dan SPBU, pelanggan yang mengalami keluhan juga bisa menghubungi via Pertamina Contact Center pada pilihan kanal Call Center 135, Email [email protected] atau DM Instagram @pertamina.135.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Pertamina Dapat 800 Keluhan Soal Motor Berebet Usai Pakai Pertalite
Indonesia
Kecelakan Truk Tangki BBM di Ciajur, Sebabkan 1 Korban Luka Serius, 6 Ruko dan 3 Rumah Hangus Terbakar
Pertamina Patra Niaga juga menurunkan tim medis untuk turut memantau korban luka-luka yang dirujuk ke RS terdekat. Dan dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Kecelakan Truk Tangki BBM di Ciajur, Sebabkan 1 Korban Luka Serius, 6 Ruko dan 3 Rumah Hangus Terbakar
Indonesia
Berlaku Mulai 1 November, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite Naik
Di Jabodetabek, harga BBM jenis Dexlite (CN 51) mengalami peningkatan menjadi Rp 13.900 per liter dari Rp 13.700 per liter, sedangkan Dex (CN 53) menjadi Rp 14.200 per liter.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Berlaku Mulai 1 November, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite Naik
Indonesia
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Pertalite picu kerusakan kendaraan di Jawa Timur. Komisi VI DPR akan memanggil Pertamina.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Indonesia
Isi SPBU, BP Beli 100 Ribu Bahan Bakar Murni dari Pertamina Patra Niaga
Pengelola SPBU swasta lainnya telah sepakat untuk melakukan negosiasi dengan Pertamina.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Isi SPBU, BP Beli 100 Ribu Bahan Bakar Murni dari Pertamina Patra Niaga
Indonesia
Motor Brebet Setelah Diisi Pertalite, Pertamina Harus Tanggung Biaya Perbaikan
Posko pengaduan bertujuan untuk mempermudah komunikasi dan memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan soal kualitas BBM pertalite.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Motor Brebet Setelah Diisi Pertalite, Pertamina Harus Tanggung Biaya Perbaikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Pertamina memberikan imbalan Rp 7 juta bagi netizen yang mengunggah citra baiknya di media sosial. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Kirim Minyak ke Singapura dan Dijual Lagi ke Indonesia
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa Pertamina mengambil minyak di Indonesia dan mengirimnya ke Singapura.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Kirim Minyak ke Singapura dan Dijual Lagi ke Indonesia
Bagikan