Overhaul Tangki Balongan Berujung Sengketa

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 12 Agustus 2015
Overhaul Tangki Balongan Berujung Sengketa

Ilustrasi Tangki Penyimpanan dan Pengolahan Kilang Pertamina (Foto Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis - Perusahaan kontraktor PT Mega Sakti Haq (MSH) melayangkan somasi kepada PT Boma Bisma Indra (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Somasi dilayangkan karena PT MSH mengaku mengalami kerugian dan ditipu oleh dua BUMN tersebut.

Kerugian yang dimaksud karena PT MSH telah mengerjakan overhaul empat tangki di PT Pertamina (Persero) RU-VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Berdasarkan kontrak kerja PT Mega Sakti Haq sebagai subkontraktor dari PT Boma Bisma Indra (BBI). Namun, pekerjaan PT MSH tidak diakui Pertamina Balongan. 

"Sudah kita layangkan Somasi yang tembusannya ke Polda Jawa Barat dan Kejati Jabar," ungkap Kuasa hukum PT MSH Rahmatullah Roeslan saat dihubungi MerahPutih.com, Selasa (11/8).

Roeslan menjelaskan somasi dilayangkan sebab PT MSH merasa ditipu dengan ulah PT BBI yang juga perusahaan milik negara. Dalam kontrak kerja kontrak kerja No: 3900203087 antara PT Pertamina (Persero) dan PT BBI tentang Pekerjaan Overhaul Tangki 42-T-301b/501B/502A/505B PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan pasal 13 tentang Pengalihan Pekerjaan, ayat 1 dan 2 dengan jelas tertulis "Dilarang Untuk Mengalihkan Pekerjaan Kepada Pihak Lain".

Namun dalam kenyataannya, PT BBI berdasarkan Kontrak Kerja No. 3-5590-2 benar telah mengalihkan pekerjaan ini kepada PT MSH. Manajemen PT MSH tidak pernah mengetahui ihwal larangan subkontrak dengan pihak lain di kontrak antara PT BBI dan PT Pertamina. Mereka bekerja atas nama PT BBI.

"Saat ini kami masih tunggu jawaban dari PT BBI dan Pertamina," sambung Roeslan.

Roeslan melanjutkan apa yang dilakukan PT BBI adalah bentuk penipuan. Sebab dalam banyak rapat antara PT BBI dan PT Pertamina, PT. MSH sama sekali tidak pernah dilibatkan. Namun demikian PT MSH harus menerima setiap kebijakan yang dihasilkan.

"Kami PT MSH menggugat secara Pidana dan Perdata kepada PT BBI maupun PT Pertamina dengan alasan sudah melakukan penipuan," imbuh Roeslan.

Adapun dalam kasus ini, PT MSH merasa dirugikan sebesar Rp5.609.348.375 yang terdiri dari sisa klaim pekerjaan tangki 505B dan 501B Rp2.304,703.314 dan Invoice Tangki 301B sebesar Rp3.304.703.314. Adapun kewajiban kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan PT MSH mencapai Rp3.830.288.662.

Kasus ini juga pernah dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Balongan terkait tagihan vendor yang 'nyangkut' di PT MSH terkait overhaul tangki ini. Vendor ini justru didesak oleh pihak internal Pertamina Balongan agar melaporkan. Pihak BBI pun menolak bertanggung jawab. (bhd)

Baca Juga:

Mau Untung Malah Buntung di Kilang Balongan

Pertamina: Harga BBM Naik Dipicu Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Pertamina Klaim Pertalite Lebih Irit 16 Persen Dibandingkan Premium

Pertamina Minta BI Tinjau Aturan Wajib Pakai Rupiah

 

#Proyek Overhaul Tangki #Pertamina #PT Pertamina (Persero) Refinery Unit-VI Balongan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Gas Elpiji 3 kg di Sragen kembali mengalami kelangkaan. Pertamina pun menambah pasokan sebanyak 112 persen.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Indonesia
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
KPK akan memeriksa GM Finance terkait kasus digitalisasi SPBU Pertamina. Kasus ini terjadi pada 2018 hingga 2023.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
Indonesia
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Polisi sudah melakukan penyegelan pada SPBU tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Indonesia
Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan
Operasional SPBU tersebut ditutup untuk sementara, dan banyak pengendara yang terpaksa mencari SPBU lain.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
SPBU Meruya Utara Tanggung Biaya Perbaikan Motor Mogok dan Ganti Isi Pertamax Full
SPBU 34.116.12 Meruya Utara, Jakarta Barat (Jakbar), yang menyebabkan belasan motor mogok setelah mengisi pertalite telah dijatuhi sanksi penutupan sementara.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
SPBU Meruya Utara Tanggung Biaya Perbaikan Motor Mogok dan Ganti Isi Pertamax Full
Indonesia
Dampak Ledakan Stasiun Pengumpul Pertamina: Pasokan Gas ke Warga Subang Terhenti
Pertamina mengimbau agar masyarakat yang terdampak mencari solusi alternatif akibat penghentian sementara pasokan gas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Dampak Ledakan Stasiun Pengumpul Pertamina: Pasokan Gas ke Warga Subang Terhenti
Indonesia
Ledakan Pipa Gas di Subang Memakan Korban, Pertamina Lakukan Investigasi
Manager Communication Relations and CID Pertamina EP memastikan pihaknya akan melakukan investigasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Ledakan Pipa Gas di Subang Memakan Korban, Pertamina Lakukan Investigasi
Indonesia
SPBU Meruya Utara Salah Isi Tabung Biosolar ke Pertalite Ditutup, Pertamina: Statusnya Milik Swasta
Petugas SPBU lalai saat proses pengisian BBM Biosolar dari mobil tangki Pertamina salah masuk ke tabung stok pertalite.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
SPBU Meruya Utara Salah Isi Tabung Biosolar ke Pertalite Ditutup, Pertamina: Statusnya Milik Swasta
Bagikan