Prostitusi Papan Atas Hanya untuk Gaya Hidup


Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa saat ditemui di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Selasa (15/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Megapolitan - Menurut menteri sosial, Khofifah Indar Parawansa, maraknya prostitusi papan atas bukan lantaran dorongan kebutuhan hidup, namun lebih kepada pemenuhan gaya hidup.
Hal tersebut diungkapkan Khofifiah dalam sebuah acara di Gelanggang Remaja Jakarta Utara Selasa (15/12).
"Jadi bisa yang punya tempat, bisa yang menyediakan, bisa PSKnya, semuanya bisa dijerat, dipidana dengan hukuman 20 sampai 90 hari, bisa denda 500 ribu sampai 30 juta, toh kasusnya di DKI," jelas Khofifah.
Kendati begitu, regulasi ini hanya bisa diterapkan di Jakarta saja, yang memang telah memiliki Perda DKI, no 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Dan hal tersebut tidak bisa diterapkan secara semesta di republik Indonesia ini, lantaran regulasi yang mengatur tentang prostitusi belum dibuat.
"Kalau kita ingin melakukan perluasan penertiban, bagaimana negeri ini tidak melakukan legalisasi dari proses prostitusi. Dari inventarisasi di 100 negara, yang sudah dilakukan ferifikasi oleh kementerian Sosial, ada 39 negara dari 100 negara yang menempatkan prostitusi itu illegal," katanya.
Khofifah menambahkan, yang menempatkan prostitusi itu illegal, maka siapapun yang terkait dengan proses transaksi itu, bisa dipidana, bahkan tidak harus dalam bentuk uang, proses transaksi itu bisa dalam bentuk makan malam, pakaian, Gift, itu bisa dikatagorikan serupa.
"Tapi indonesia tidak punya regulasinya, jadi tidak menyebutnya legal, tidak juga dengan tegas menyebutnya illegal. Artinya jika ingin menjaring seluruh hal yang terkait dengan proses prostitusi itu 39 negara yang sudah di inventarisasi oleh kementerian Sosial, menganggap prostitusi itu ilegal," urainya. (aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred

Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar

Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi

Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
