Tidak Terima Diteriaki Maling, Yusri Tuntut Ahok Rp100 Miliar
Ibu Yusri Isnaeni, pengguna Kartu Jakarta Pintar (KJP), di Gelanggang Jakarta Utara, Senin (14/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Megapolitan - Setelah mengadukan kejanggalan yang ditemuinya terkait regulasi Kartu Jakarta Pintar (KJP), seorang warga Ny. Yusri Isnaeni (32) sudah jatuh tertimpa tangga. Ia malah diteriaki sebagai maling yang mencuri uang (anggaran) pemerintah oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Yusri yang tadinya bersimpati kepada Ahok, mendapat perlakuan demikian justru sakit hati dan hilang simpati kepada Gubernur Ahok.
"Saya sakit hati Mas, diteriaki maling di depan orang banyak, sampai disorot sama kamera, masuk di TV dan ada di Youtube. Saya enggak terima, anak saya juga merasa malu ibunya diteriaki maling seperti itu. Karena itu saya berniat untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan menuntut Ahok sebesar Rp100 miliar atas perlakuannya itu," ujar Yusri di Gelanggang Jakarta Utara, Senin (14/12).
Yusri yang didampingi oleh Alexadra Fahlevi dari Posko Advokasi Pendidikan KM AMPG Partai Golkar, akan melaporkan Ahok ke Reskrim Polda Metro Jaya pada Rabu (16/12) mendatang, sekaligus menggalang kekuatan dengan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Rabu besok kita laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, dan meminta perlindungan kepada Komnas Perempuan dan LBH Perempuan," ujar Yusri.
Seperti diketahui, kejadian diteriaki maling oleh Ahok terjadi 10 Desember lalu. Ketika itu, Yusri ingin mengadukan persoalan KPJ kepada Ahok, di gedung DPRD DKI Jakarta. Saat itu, Gubernur Ahok sedang rapat dengan Komisi E DPRD DKI. Setelah keluar, Ahok mendapat aduan tentang apa yang dialami oleh Yursi. Namun, reaksi Ahok di luar dugaan Yusri, Ahok meneriaki Yusri yang bersalah dengan mengatakan ia maling. (aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran