Presiden Jokowi Kumpulkan Semua Gubernur dan Bupati

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 21 Oktober 2015
Presiden Jokowi Kumpulkan Semua Gubernur dan Bupati

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla bersama Gubernur se Indonesia dalam rapat kerja di Istana Bogor, Jabar, beberapa waktu lalu. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan seluruh gubernur, bupati/Wali Kota, dan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada rapat kerja pemerintah (RKP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21) siang. Pengumpulan kepala daerah dan dirut BUMN tersebut untuk menyelaraskan dan menyamakan persepsi dalam implementasi empat Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan pemerintah dalam dua bulan terakhir.

Asisten Deputi Hubungan Masyarakat (Asdep Humas) Sekretariat Kabinet (Setkab) Alfrukon Setiawan mengatakan, peserta RKP berjumlah 667 orang dan akan dibagi tiga sesi berdasarkan pengelompokan masing-masing daerah dan BUMN.

Sesi pertama pukul 13.00-14.00 dikuti gubernur, bupati dan wali kota dari wilayah Jawa, Bali Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku sebanyak 279 peserta.

Sesi kedua pukul 15.00-16.30 WIB akan diikuti oleh gubernur, bupati dan wali kota dari Sumatera, Kalimantan, dan Papua sebanyak 269 peserta.

Dan, sesi tiga pada pukul 17.00-18.30 WIB khusus untuk para direktur utama BUMN sebanyak 119.

Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan empat paket kebijakan. Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I diluncurkan 9 September dengan fokus: 1. Mendorong daya saing industri nasional melalui dereglasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha, 2. Mempercepat proyek nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaiaan proyek strategis nasional, dan 3. Meningkatkan investasi di sektor properti.

Paket Kebijakan II diluncurkan pada 29 September lebih fokus pada izin investasi untuk sektor industri yang ada dalam kawasan industri, dan untuk industri yang ada di luar kawasan industri.

Paket Kebijakan III yang diluncurkan pada 7 Oktober lalu memfokuskan pada penurunan harga energi dan perbaikan iklim usaha.

Dan, Paket Kebijakan Ekonomi tahap IV yang diluncurkan 15 Oktober dengan fokus untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, dunia usaha dan investasi diberikan kemudahan untuk membuka lapangan kerja.

 

Baca Juga:

  1. Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja
  2. Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hanya Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
  3. Paket Kebijakan Bukti Pemerintah Tidak Tinggal Diam
  4. Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Perluas Penerima KUR
  5. Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jaga Surplus Neraca Perdagangan

 

 

#Bupati #BUMN #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK masih mendalami proyek-proyek yang diduga dimanfaatkan untuk praktik suap.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, meminta maaf karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda banjir.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Indonesia
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Kemendagri memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS terkait keberangkatannya umrah saat daerahnya dilanda bencana, setelah Presiden Prabowo meminta proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Wamendagri Bima Arya: Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Akan Diusut Inspektorat
Bagikan