Presiden Jokowi Kumpulkan Semua Gubernur dan Bupati


Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla bersama Gubernur se Indonesia dalam rapat kerja di Istana Bogor, Jabar, beberapa waktu lalu. (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih Peristiwa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan seluruh gubernur, bupati/Wali Kota, dan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada rapat kerja pemerintah (RKP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21) siang. Pengumpulan kepala daerah dan dirut BUMN tersebut untuk menyelaraskan dan menyamakan persepsi dalam implementasi empat Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan pemerintah dalam dua bulan terakhir.
Asisten Deputi Hubungan Masyarakat (Asdep Humas) Sekretariat Kabinet (Setkab) Alfrukon Setiawan mengatakan, peserta RKP berjumlah 667 orang dan akan dibagi tiga sesi berdasarkan pengelompokan masing-masing daerah dan BUMN.
Sesi pertama pukul 13.00-14.00 dikuti gubernur, bupati dan wali kota dari wilayah Jawa, Bali Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku sebanyak 279 peserta.
Sesi kedua pukul 15.00-16.30 WIB akan diikuti oleh gubernur, bupati dan wali kota dari Sumatera, Kalimantan, dan Papua sebanyak 269 peserta.
Dan, sesi tiga pada pukul 17.00-18.30 WIB khusus untuk para direktur utama BUMN sebanyak 119.
Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan empat paket kebijakan. Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I diluncurkan 9 September dengan fokus: 1. Mendorong daya saing industri nasional melalui dereglasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha, 2. Mempercepat proyek nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaiaan proyek strategis nasional, dan 3. Meningkatkan investasi di sektor properti.
Paket Kebijakan II diluncurkan pada 29 September lebih fokus pada izin investasi untuk sektor industri yang ada dalam kawasan industri, dan untuk industri yang ada di luar kawasan industri.
Paket Kebijakan III yang diluncurkan pada 7 Oktober lalu memfokuskan pada penurunan harga energi dan perbaikan iklim usaha.
Dan, Paket Kebijakan Ekonomi tahap IV yang diluncurkan 15 Oktober dengan fokus untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, dunia usaha dan investasi diberikan kemudahan untuk membuka lapangan kerja.
Baca Juga:
- Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja
- Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hanya Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
- Paket Kebijakan Bukti Pemerintah Tidak Tinggal Diam
- Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Perluas Penerima KUR
- Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jaga Surplus Neraca Perdagangan
Bagikan
Berita Terkait
Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Lantik 2 Wakil Kepala di BP BUMN

Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit

Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional

DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya

DPR Sahkan RUU BUMN

Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK

Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum
