Presiden Jokowi Kumpulkan Semua Gubernur dan Bupati
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla bersama Gubernur se Indonesia dalam rapat kerja di Istana Bogor, Jabar, beberapa waktu lalu. (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih Peristiwa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan seluruh gubernur, bupati/Wali Kota, dan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada rapat kerja pemerintah (RKP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21) siang. Pengumpulan kepala daerah dan dirut BUMN tersebut untuk menyelaraskan dan menyamakan persepsi dalam implementasi empat Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan pemerintah dalam dua bulan terakhir.
Asisten Deputi Hubungan Masyarakat (Asdep Humas) Sekretariat Kabinet (Setkab) Alfrukon Setiawan mengatakan, peserta RKP berjumlah 667 orang dan akan dibagi tiga sesi berdasarkan pengelompokan masing-masing daerah dan BUMN.
Sesi pertama pukul 13.00-14.00 dikuti gubernur, bupati dan wali kota dari wilayah Jawa, Bali Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku sebanyak 279 peserta.
Sesi kedua pukul 15.00-16.30 WIB akan diikuti oleh gubernur, bupati dan wali kota dari Sumatera, Kalimantan, dan Papua sebanyak 269 peserta.
Dan, sesi tiga pada pukul 17.00-18.30 WIB khusus untuk para direktur utama BUMN sebanyak 119.
Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan empat paket kebijakan. Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I diluncurkan 9 September dengan fokus: 1. Mendorong daya saing industri nasional melalui dereglasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha, 2. Mempercepat proyek nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaiaan proyek strategis nasional, dan 3. Meningkatkan investasi di sektor properti.
Paket Kebijakan II diluncurkan pada 29 September lebih fokus pada izin investasi untuk sektor industri yang ada dalam kawasan industri, dan untuk industri yang ada di luar kawasan industri.
Paket Kebijakan III yang diluncurkan pada 7 Oktober lalu memfokuskan pada penurunan harga energi dan perbaikan iklim usaha.
Dan, Paket Kebijakan Ekonomi tahap IV yang diluncurkan 15 Oktober dengan fokus untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, dunia usaha dan investasi diberikan kemudahan untuk membuka lapangan kerja.
Baca Juga:
- Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja
- Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hanya Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
- Paket Kebijakan Bukti Pemerintah Tidak Tinggal Diam
- Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Perluas Penerima KUR
- Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jaga Surplus Neraca Perdagangan
Bagikan
Berita Terkait
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN