Presiden Jokowi Kumpulkan Semua Gubernur dan Bupati

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 21 Oktober 2015
Presiden Jokowi Kumpulkan Semua Gubernur dan Bupati

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla bersama Gubernur se Indonesia dalam rapat kerja di Istana Bogor, Jabar, beberapa waktu lalu. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan seluruh gubernur, bupati/Wali Kota, dan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada rapat kerja pemerintah (RKP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21) siang. Pengumpulan kepala daerah dan dirut BUMN tersebut untuk menyelaraskan dan menyamakan persepsi dalam implementasi empat Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan pemerintah dalam dua bulan terakhir.

Asisten Deputi Hubungan Masyarakat (Asdep Humas) Sekretariat Kabinet (Setkab) Alfrukon Setiawan mengatakan, peserta RKP berjumlah 667 orang dan akan dibagi tiga sesi berdasarkan pengelompokan masing-masing daerah dan BUMN.

Sesi pertama pukul 13.00-14.00 dikuti gubernur, bupati dan wali kota dari wilayah Jawa, Bali Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku sebanyak 279 peserta.

Sesi kedua pukul 15.00-16.30 WIB akan diikuti oleh gubernur, bupati dan wali kota dari Sumatera, Kalimantan, dan Papua sebanyak 269 peserta.

Dan, sesi tiga pada pukul 17.00-18.30 WIB khusus untuk para direktur utama BUMN sebanyak 119.

Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan empat paket kebijakan. Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I diluncurkan 9 September dengan fokus: 1. Mendorong daya saing industri nasional melalui dereglasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha, 2. Mempercepat proyek nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaiaan proyek strategis nasional, dan 3. Meningkatkan investasi di sektor properti.

Paket Kebijakan II diluncurkan pada 29 September lebih fokus pada izin investasi untuk sektor industri yang ada dalam kawasan industri, dan untuk industri yang ada di luar kawasan industri.

Paket Kebijakan III yang diluncurkan pada 7 Oktober lalu memfokuskan pada penurunan harga energi dan perbaikan iklim usaha.

Dan, Paket Kebijakan Ekonomi tahap IV yang diluncurkan 15 Oktober dengan fokus untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, dunia usaha dan investasi diberikan kemudahan untuk membuka lapangan kerja.

 

Baca Juga:

  1. Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja
  2. Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hanya Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
  3. Paket Kebijakan Bukti Pemerintah Tidak Tinggal Diam
  4. Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Perluas Penerima KUR
  5. Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jaga Surplus Neraca Perdagangan

 

 

#Bupati #BUMN #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Lantik 2 Wakil Kepala di BP BUMN
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan alasan mengapa Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik 2 wakil kepala di BP BUMN.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Lantik 2 Wakil Kepala di BP BUMN
Indonesia
Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit
Ekonom menilai langkah Garuda Indonesia tidak menunjukkan inovasi dalam menemukan segmen pasar yang berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit
Berita Foto
Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng (tengah) bersama Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago (kanan) dalam Diskusi Forum Legislasi di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Larangan rangkap jabatan adalah keniscayaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Indonesia
Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya
Penyusunan revisi UU BUMN dilakukan secara intensif dan melibatkan partisipasi akademisi dan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya
Indonesia
DPR Sahkan RUU BUMN
Pengesahan RUU BUMN diambil dalam rapat paripurna keenam masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). ?
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Sahkan RUU BUMN
Indonesia
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Latar belakang dari percepatan konsolidasi ini adalah aturan OJK mengenai modal minimum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Indonesia
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Holding yang benar-benar fokus mengelola BUMN sebagai aset negara, bukan sebagai alat politik ataupun birokrasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Indonesia
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Fraksi PKB menekankan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah agar arah pengelolaan BUMN sejalan dengan amanat konstitusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Indonesia
Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum
Sepenuhnya tergantung sama Bapak Presiden.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum
Bagikan