Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja

Fadhli Fadhli - Jumat, 16 Oktober 2015
Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja

Karyawan pabrik rokok Tajimas berunjuk rasa menuntut pembayaran pesangon di Gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Selasa (6/10). (Foto Antara/Prasetia Fauzani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Pemerintah hari ini (15/10) kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap IV. Paket kebijakan ini lengsung menyentuh sektor tenaga kerja.

Menteri Koordintaor Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution mengatakan upah buruh akan tetap mengalami kenaikan setiap tahun. Namun formulasi kenaikannya tergantung pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin pun mengapresiasi langkah tersebut. "Yah menurut saya cukup bagus kan sudah diakomodir kenaikannya ini berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di gabung," tuturnya di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Kamis, (15/10).

Pria kelahiran Garut Jawa Barat itu menilai, hal tersebut merupakan solusi yang baik bagi pengusaha maupun tenaga kerja. Sebab dengan adanya kepastian kenaikan upah, diyakini dapat meminimalisir angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang meningkat tiap tahunnya. Bahkan adanya kepastian kenaikan upah dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak.

"Yah menurut saya, itu bisa meminimalisir angka PHK. Lalu produktifitas tenaga kerja juga jadi meningkat," pungkasnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Surplus Neraca Perdagangan September 2015 US$1,02 Miliar
  2. BI: Aliran Modal Asing Dorong Penguatan Rupiah
  3. Aturan Formula Upah Berlaku Mulai 2016
  4. 30 UKM Akan Dapat Pinjaman Berbunga Rendah
  5. Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hanya Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
#Inflasi #Upah Buruh #Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Lonjakan inflasi saat ini menunjukkan masyarakat mulai beralih ke investasi emas setelah diluncurkannya bullion bank pada Februari 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Indonesia
Harga Emas Perhiasan Picu Lonjakan Inflasi RI, Tertinggi dalam 26 Bulan
BPS mencatat tren naiknya harga emas ini bukan hal baru karena sudah terjadi selama 26 bulan berturut-turut.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Harga Emas Perhiasan Picu Lonjakan Inflasi RI, Tertinggi dalam 26 Bulan
Indonesia
Indonesia Inflasi 0,28 di Oktober, Sumut Alami Inflasi Tertinggi Capai 4,97 Persen
Sementara inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Kerinci sebesar 6,70 persen dengan IHK sebesar 113,49
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Indonesia Inflasi 0,28 di Oktober, Sumut Alami Inflasi Tertinggi Capai 4,97 Persen
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Setiap pekan, tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke pasar-pasar untuk memantau harga bahan pokok, sementara data tersebut dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Indonesia
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Penetapan UMP dan UMSP 2026 masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Sebab, saat ini regulasi tersebut sedang dalam pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Indonesia
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Sebelumnya muncul kabar di lini media sosial bahwa pemerintah akan mencairkan BSU pada bulan Oktober 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Indonesia
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Indonesia
Inflasi September Capai 0,21 Persen, Tertinggi di Deli Serdang Sebesar 6,81 persen
Sedangkan deflasi kabupaten/kota y-on-y terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah sebesar 1,21 persen dengan IHK sebesar 107,51.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Inflasi September Capai 0,21 Persen, Tertinggi di Deli Serdang Sebesar 6,81 persen
Indonesia
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Rabu sore menguat sebesar 30 poin atau 0,18 persen menjadi Rp 16.635 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.665 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Bagikan