Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja

Fadhli Fadhli - Jumat, 16 Oktober 2015
Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja

Karyawan pabrik rokok Tajimas berunjuk rasa menuntut pembayaran pesangon di Gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Selasa (6/10). (Foto Antara/Prasetia Fauzani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Pemerintah hari ini (15/10) kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap IV. Paket kebijakan ini lengsung menyentuh sektor tenaga kerja.

Menteri Koordintaor Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution mengatakan upah buruh akan tetap mengalami kenaikan setiap tahun. Namun formulasi kenaikannya tergantung pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin pun mengapresiasi langkah tersebut. "Yah menurut saya cukup bagus kan sudah diakomodir kenaikannya ini berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di gabung," tuturnya di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Kamis, (15/10).

Pria kelahiran Garut Jawa Barat itu menilai, hal tersebut merupakan solusi yang baik bagi pengusaha maupun tenaga kerja. Sebab dengan adanya kepastian kenaikan upah, diyakini dapat meminimalisir angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang meningkat tiap tahunnya. Bahkan adanya kepastian kenaikan upah dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak.

"Yah menurut saya, itu bisa meminimalisir angka PHK. Lalu produktifitas tenaga kerja juga jadi meningkat," pungkasnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Surplus Neraca Perdagangan September 2015 US$1,02 Miliar
  2. BI: Aliran Modal Asing Dorong Penguatan Rupiah
  3. Aturan Formula Upah Berlaku Mulai 2016
  4. 30 UKM Akan Dapat Pinjaman Berbunga Rendah
  5. Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hanya Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
#Inflasi #Upah Buruh #Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Berita Foto
Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Tahun 2025 di Indonesia
Penjaga mengambil sebuah cincin emas perhiasan yang terpajang di etalase Toko Perhiasan Emas, Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Tahun 2025 di Indonesia
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Respati menegaskan pihaknya terbuka untuk semua orang berhak menyampaikan pendapatnya diskusi dengan semua pihak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Indonesia
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, indeks alfa ditetapkan pada kisaran 0,5 hingga 0,9.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Indonesia
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK Tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Indonesia
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
"Memang dalam pembahasan pasti ada tarik-menarik. Saya akan sampaikan secara apa adanya dan transparan," kata Pramono.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
 Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Bagikan