Paket Kebijakan Bukti Pemerintah Tidak Tinggal Diam


Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa menentang PHK massal di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/9). (Foto Antara/R Rekotomo)
MerahPutih Bisnis - Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV disebut sebagai safety net atau jaring pengaman sosial bagi buruh. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan paket ini bertujuan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Paket kebijakan, kata Darmin, merupakan bukti negara hadir dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Pemerintah tidak menutup mata dari penderitaan masyarakat akibat perlambatan ekonomi global.
"Karena negara hadir dalam pemberian safety net atau jaring pengaman sosial melalui sistem formula. Negara memastikan pekerja tidak jatuh dengan upah murah, untuk pengusaha juga ada kepastian dalam berusaha," ujar Darmin di kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
Paket gelombang keempat ini terkait dengan ketenagakerjaan untuk mencegah PHK dan mengatasi dampak pelemahan rupiah. Paket Kebijakan IV juga merumuskan formula penetapan upah berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Upah ditetapkan naik setiap tahun. (Luh)
Baca Juga:
- Upah Buruh Naik Tiap Tahun Berdasarkan Kenaikan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi
- Ironis! Produksi Meningkat, Upah Pekerja Rokok Terendah
- Rupiah Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah
- Hari Ini, Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Diumumkan
- Sarungan, Menteri Darmin Susun Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK