Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 04 Mei 2016
Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat

Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kasus kekerasan yang menimpa Yn (Yy), 14, siswi SMP 5 di Bengkulu mendapat perhatian Presiden Joko Widodo. Melalui akun Twitter-nya, orang nomor satu di Indonesia itu mengutuk para pelaku yang memperkosa lalu membuang jasad Yn ke jurang. 

Jokowi menyampaikan rasa duka atas meninggalnya Yn, pada Rabu (4/5) siang. Mantan Walikota Solo itu menyebut kematian Yn tragis.

Jokowi berharap pelaku dihukum sebenar-beratnya. Selain itu, ia juga menginginkan perempuan dan anak-anak diberi perlindungan dari tindak kekerasan.

"Kita semua berduka atas kepergian YY yg tragis. Tangkap & hukum pelaku seberat2nya. Perempuan & anak2 harus dilindungi dari kekerasan," tulis Jokowi. 

Yn, siswi SMP di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban tindak kekerasan seksual 14 remaja, dua di antaranya kakak kelas korban saat baru pulang dari sekolah. Para pelaku yang habis menenggak minuman keras memerkosa korban secara bergantian, diduga korban tewas saat diperkosa pelaku.

Jenazah Yn ditemukan warga di sebuah jurang dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada 4 April 2016. Dua pelaku ikut bersama warga mencari korban. 

Para pelaku telah ditangkap dan menghadapi persidangan di PN Curup, yakni D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17) EG (16), S (16), yang tercatat kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. Sedangkan lima tersangka lainnya berinisial Tom (19) alias Tobi dan Suk (19), Bo (20), Fa alias Pis (19), Za (23). Para pelaku ini semuanya berasal dari Dusun V Desa Kasie Kasubun.

Jaksa menuntut 7 pelaku dengan hukuman 10 tahun penjara. Namun, tuntutan jaksa dianggap terlalu ringan mengingat kekejian para pelaku. 

BACA JUGA:

  1. Ketujuh Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Siswi di Bengkulu Dituntut 10 Tahun Penjara
  2. Aksi Solidaritas Kaum LGBT Terhadap Kasus Yn
  3. Pemerkosaan dan Pembunuhan Yn di Bengkulu Tak Terkait Miras dan Film Porno
  4. Kasus YN, Komite Aksi Perempuan Lakukan Aksi Solidaritas
  5. Shanty: Para Pemerkosa Yn Sebaiknya Dipanggang Hidup-hidup!

 

 

 

 

#Kasus Perkosaan Yn Bengkulu #Kasus Pemerkosaan #Yuyun Adalah Kita #Nyala Untuk Yuyun #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Olahraga
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Thomas Partey menjalani sidang atas tuduhan pemerkosaan di Inggris. Ia pun membantah tuduhan tersebut. Namun, sidang akan kembali digelar pada 2026.
Soffi Amira - Rabu, 17 September 2025
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Achraf Hakimi tersandung kasus pemerkosaan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini bermula pada 25 Februari 2023 lalu.
Soffi Amira - Sabtu, 02 Agustus 2025
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Ketua Setara Institute Hendardi proyek ini potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah bangsa sesuai dengan kehendak dan kepentingan politik rezim.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Indonesia
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Korban pemerkosaan Dokter Priguna bertambah. Polisi pun langsung memeriksa TKP di RSHS Bandung.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Indonesia
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Kasus pemerkosaan pasien di RSHS Bandung dianggap sebagai tindakan keji. Hal ini juga menuai kecaman dari berbagai pihak.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Indonesia
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Indonesia
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Buntut kasus pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes meminta calon dokter spesialis untuk menjalani tes kejiwaan.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Bagikan