Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 04 Mei 2016
Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)

MerahPutih Nasional - Kasus kekerasan yang menimpa Yn (Yy), 14, siswi SMP 5 di Bengkulu mendapat perhatian Presiden Joko Widodo. Melalui akun Twitter-nya, orang nomor satu di Indonesia itu mengutuk para pelaku yang memperkosa lalu membuang jasad Yn ke jurang. 

Jokowi menyampaikan rasa duka atas meninggalnya Yn, pada Rabu (4/5) siang. Mantan Walikota Solo itu menyebut kematian Yn tragis.

Jokowi berharap pelaku dihukum sebenar-beratnya. Selain itu, ia juga menginginkan perempuan dan anak-anak diberi perlindungan dari tindak kekerasan.

"Kita semua berduka atas kepergian YY yg tragis. Tangkap & hukum pelaku seberat2nya. Perempuan & anak2 harus dilindungi dari kekerasan," tulis Jokowi. 

Yn, siswi SMP di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban tindak kekerasan seksual 14 remaja, dua di antaranya kakak kelas korban saat baru pulang dari sekolah. Para pelaku yang habis menenggak minuman keras memerkosa korban secara bergantian, diduga korban tewas saat diperkosa pelaku.

Jenazah Yn ditemukan warga di sebuah jurang dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada 4 April 2016. Dua pelaku ikut bersama warga mencari korban. 

Para pelaku telah ditangkap dan menghadapi persidangan di PN Curup, yakni D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17) EG (16), S (16), yang tercatat kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. Sedangkan lima tersangka lainnya berinisial Tom (19) alias Tobi dan Suk (19), Bo (20), Fa alias Pis (19), Za (23). Para pelaku ini semuanya berasal dari Dusun V Desa Kasie Kasubun.

Jaksa menuntut 7 pelaku dengan hukuman 10 tahun penjara. Namun, tuntutan jaksa dianggap terlalu ringan mengingat kekejian para pelaku. 

BACA JUGA:

  1. Ketujuh Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Siswi di Bengkulu Dituntut 10 Tahun Penjara
  2. Aksi Solidaritas Kaum LGBT Terhadap Kasus Yn
  3. Pemerkosaan dan Pembunuhan Yn di Bengkulu Tak Terkait Miras dan Film Porno
  4. Kasus YN, Komite Aksi Perempuan Lakukan Aksi Solidaritas
  5. Shanty: Para Pemerkosa Yn Sebaiknya Dipanggang Hidup-hidup!

 

 

 

 

#Kasus Perkosaan Yn Bengkulu #Kasus Pemerkosaan #Yuyun Adalah Kita #Nyala Untuk Yuyun #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan