Ketujuh Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Siswi di Bengkulu Dituntut 10 Tahun Penjara

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 03 Mei 2016
Ketujuh Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Siswi di Bengkulu Dituntut 10 Tahun Penjara

Ilustrasi Pemerkosaan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Persidangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis siswi SMP Yn di Bengkulu dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Curup. Tujuh dari 12 tersangka dituntut hukuman 10 tahun penjara.

Sidang dipimpin hakim ketua Heny Farida, dengan hakim anggota Hendri Sumardi dan Fahrudin. Sementara Jaksa Penuntut Umum Arlya Noviana Adam. 

Kepala Kejari Curup Eko Hening Wardhono usai persidangan mengatakan ketujuh tersangka ini dituntut dengan atas pelanggaran pasal 80 ayat 3 dan pasal 81 ayat 1 juncto pasal 76d UU No.35/2014, tentang Perlindungan Anak.

"Agenda persidangan kali ini ialah tuntutan, di mana para tersangka pelakunya ada tujuh orang dengan status anak dibawah umur," katanya seperti dikutip Antara News, Selasa (3/5).

Ketujuh tersangka ini berstatus anak-anak, katanya, berdasarkan keterangan orangtua tersangka dan juga dibuktikan akta kelahiran dari masing-masing tersangka pelaku.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yn (14) pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding pada 2 April sekitar pukul 13.00 WIB oleh 14 tersangka pelaku, 12 tersangka  berhasil ditangkap petugas Polsek Padang Ulak Tanding tujuh di antaranya berstatus anak-anak yaitu D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17) EG (16), S (16) tercatat kakak kelas korban di SMPN5 Padang Ulak Tanding.

Sedangkan lima tersangka lainnya berinisial Tom (19) alias Tobi dan Suk (19), Bo (20), Fa alias Pis (19), Za (23). Para pelaku ini semuanya berasal dari Dusun V Desa Kasie Kasubun.

Berdasarkan hasil visum, korban kemungkinan sudah tewas saat masih diperkosa. Diketahui, masing-masing tersangka menggagahi korban sebanyak dua kali, para pelaku bahkan melakukan aksi bejatnya saat kondisi korban kritis. Setelah puas melampiaskan nafsunya korban dibuang ke jurang dengan kondisi tangan terikat dan tanpa busana. Saat korban ditemukan warga saat melakukan pencarian 4 April lalu, ironisnya tersangka ikut mencari korban. 

BACA JUGA:

  1. Kasus Pemerkosaan YN, Erlin: Hati Saya Sangat Teriris
  2. KPAI: Kasus Pemerkosaan Anak di Bengkulu Jadi Atensi Kabareskrim
  3. KPAI Selidiki Kasus Foto Mesum Bocah Ingusan di Sosmed
  4. KPAI Duga Terjadi Pelecehan Seksual di Konser EXO di ICE BSD
  5. Ketua KPAI: Saipul Jamil Bisa Kena Pasal Berlapis
#Kasus Perkosaan Yn Bengkulu #Siswa SMP #Pelajar #Kasus Pemerkosaan #Pembunuhan Sadis
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Olahraga
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Thomas Partey menjalani sidang atas tuduhan pemerkosaan di Inggris. Ia pun membantah tuduhan tersebut. Namun, sidang akan kembali digelar pada 2026.
Soffi Amira - Rabu, 17 September 2025
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Indonesia
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Penggerakan pelajar diduga melalui pesan broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni, berdasarkan analisis KPAI.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Indonesia
Ikut Demo di DPR, Pelajar Tangerang Andika Lutfi Falah Tewas dengan Luka Berat di Kepala
Pihak keluarga Andika Lutfi Falah telah menyepakati untuk tidak dilanjutkan ke proses investigasi maupun jalur hukum.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Ikut Demo di DPR, Pelajar Tangerang Andika Lutfi Falah Tewas dengan Luka Berat di Kepala
Indonesia
Ajakan di Medsos Berujung Masuk Kantor Polisi, Pelajar Anarkis Dipulangkan dengan Peluk Haru Orang Tua
Saat para pelajar itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mereka tampak masih mengenakan seragam sekolah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Ajakan di Medsos Berujung Masuk Kantor Polisi, Pelajar Anarkis Dipulangkan dengan Peluk Haru Orang Tua
Indonesia
Polisi Tangkap Sejumlah Pelajar dan Anarko yang Diduga Terlibat Demo Rusuh di DPR/MPR
Banyak pelajar sengaja datang ke lokasi aksi hanya untuk menonton aksi demonstrasi, padahal masih jam sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Polisi Tangkap Sejumlah Pelajar dan Anarko yang Diduga Terlibat Demo Rusuh di DPR/MPR
Indonesia
Tabungan Pelajar Tembus Rp 1,7 Triliun, Bank Jakarta Raih Penghargaan dari KEJAR Award 2025
Bank Jakarta meraih penghargaan di ajang KEJAR Award 2025. Kini, tabungan pelajar di Bank Jakarta sudah menembus Rp 1,7 triliun.
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Tabungan Pelajar Tembus Rp 1,7 Triliun, Bank Jakarta Raih Penghargaan dari KEJAR Award 2025
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Selain peresmian Taman Numerasi, pihaknya juga telah menyusun sederet kegiatan sebagai bagian dari Gerakan Numerasi Nasional, mulai dari penayangan beberapa siniar tematik, seperti Jumat Numerasi dan Siniar Bincang Numerasi,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Bagikan