Pemerkosaan dan Pembunuhan Yn di Bengkulu Tak Terkait Miras dan Film Porno

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 04 Mei 2016
Pemerkosaan dan Pembunuhan Yn di Bengkulu Tak Terkait  Miras dan Film Porno

Solidaritas Untuk Yn Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis di Bengkulu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih nasional- Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan seorang siswi SMP berinisial YN di Bengkulu oleh 14 remaja yang sebelumnya telah mengkonsumsi minuman keras berjenis tuak, mendapat perhatian besar publik tanah air.

Meski begitu, Dhygta Caturani dari Komite Aksi Perempuan mengatakan tidak ada kaitannya antara kekerasan terhadap perempuan dengan minuman keras. Menurutnya tidak semua orang yang mengkonsumsi miras melakukan kekerasan seksual.

"Itu argumentasinya lemah sebenarnya. Orang yang mengkonsumsi miras itu tidak semua melakukan kekerasan seksual dan pelaku kekerasan tidak semuanya mengkonsumsi miras," ucap Dhygta saat berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (4/5).

Lebih lanjut, Dhygta mengungkapkan sebenarnya yang harus disalahkan adalah pola pikir masyarakat yang masih menganggap wanita sebagai objek kekerasan.

"Ini persoalan cara pandang bagaimana perempuan harus dihargai dan dihormati. Cara pandang itu bisa berubah kalau pemerintah bisa serius memberikan pendidikan ke masyarakat," ujarnya.

Bukan hanya miras, video porno pun menurut Dhygta tidak membuat seseorang terdorong untuk melakukan kekerasan seksual. Menurutnya dengan menyalahkan miras atau video porno maka hal tersebut bisa meringankan pelaku.

"Sudah lah jangan menyalahkan faktor itu karena itu bisa meringankan pelaku. Karena kesalahan ditumpahkan ke video porno atau miras. Sebenernya kalau mereka tidak menonton video porno atau mengkonsumsi miras maka mereka tidak melakukan itu. Itu justru meringankan pelaku," terangnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Shanty: Para Pemerkosa Yn Sebaiknya Dipanggang Hidup-hidup!
  2. Lima Fakta Kekejian Pelaku Pemerkosaan Yn
  3. Kasus Pemerkosaan YN, Erlin: Hati Saya Sangat Teriris
  4. Mengaku Dianiaya WS, Tamara Bleszynski Lapor Polisi
  5. Tamara Bleszynski Mengaku Dianiaya Seseorang Berinisial WS
#Kasus Perkosaan Yn Bengkulu #Kekerasan Seksual Anak #Kasus Pemerkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Nihayatul Wafiroh menegaskan negara tak boleh mengabaikan tragedi pemerkosaan massal Mei 1998. Ia mendukung perjuangan pendamping korban demi keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPP Perempuan Bangsa: Pengingkaran Tragedi Pemerkosaan Mei 1998 Tak Bisa Dibenarkan
Olahraga
Didakwa sejak 2023, Achraf Hakimi Kini Hadapi Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
Bek kanan PSG, Achraf Hakimi, didakwa atas kasus pemerkosaan. Hal itu terjadi pada 2023 lalu. Kini, ia akan menghadapi sidang kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Didakwa sejak 2023, Achraf Hakimi Kini Hadapi Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
Indonesia
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Penyelidikan awal mengungkap bahwa dugaan pelecehan ini dilakukan secara terorganisir melalui grup WhatsApp antar-oknum guru
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Olahraga
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Thomas Partey menjalani sidang atas tuduhan pemerkosaan di Inggris. Ia pun membantah tuduhan tersebut. Namun, sidang akan kembali digelar pada 2026.
Soffi Amira - Rabu, 17 September 2025
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Achraf Hakimi tersandung kasus pemerkosaan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini bermula pada 25 Februari 2023 lalu.
Soffi Amira - Sabtu, 02 Agustus 2025
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Bagikan