Poros Muda Golkar Minta Mahkamah Partai Bentuk Kepengurusan DPP Transisi

Poros Muda Golkar . (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Politik - Hingga kini Partai Golkar masih belum memiliki pemimpin akibat konflik dualisme kepemimpinan. Oleh karenanya Poros Muda Golkar minta mahkamah partai bentuk kepengurusan DPP transisi.
Juru Bicara Poros Muda Golkar, Andi Sinulingga meminta kepada Mahkamah Partai Golkar untuk segera membentuk kepengurusan DPP Transisi ini. Sebab, menurut, Andi hanya Mahkamah Partai yang memiliki legal standing untuk menyelesaikan konflik internal partai termasuk membentuk kepengurusan DPP Transisi tersebut
"Pembentukan kepengurusan DPP Transisi untuk mengisi kekosongan ini dan segera melaksanakan munas," ujar Andi di kediaman Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung, Jakarta Selatan, Minggu (3/1).
Masih kata Andi, sebagai generasi muda partai golkar, pihaknya, meminta agar Mahkamah Partai untuk memperpanjang kepengurusan DPP Munas Riau. Lantaran itu, guna mendorong terselenggaranya Musyawarah Nasional (Munas).
"Yang paling penting bagi generasi muda Partai Golkar adalah bagaimana cara Munas itu bisa terselenggara. Dan itu perlu dudukannya, dudukannya kami sependapat dengan Pak Akbar bahwa Mahkamah Partai Golkar adalah satu-satunya instrumen yang bisa menjadi pintu masuk untuk penyelesaian konflik Partai Golkar,"tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
