Polri: Kewenangan Kejaksaan Agung Tahan Ahok
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok, (Foto: Merah Putih/Dery Ridwansah).
Merahputih Megapolitan- Pelimpahan barang bukti dan tersangka perkara penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, Kamis (1/12), diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Setelah pelimpahan tersebut, perkara akan ditangani kejaksaan hingga penentuan jadwal sidang di pengadilan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Kombes Rikwanto setelah pelimpahan tahap dua ini, maka seluruh kewenangan berada di tangan Kejagung.
"Kalau itu kewenangan kejaksaan untuk masalah penahanan," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (1/12).
Selain itu, Rikwanto mengatakan kejaksaan yang akan membuat surat dakwaan ke pengadilan.
"Nanti akan dibuat surat dakwaannya, kapan diagendakan di pengadilan, seperti itu prosesnya," jelas Rikwanto.
Diketahui, hari ini Kamis (1/12) Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejagung. Ahok yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pun bersedia mendatangi Bareskrim dan Kejaksaan Agung. Namun, Ahok enggan berkomentar soal kasusnya tersebut. (Fdi)
BACA JUGA:
- Berkas Perkara sudah P21, Ini Kata Ahok
- Kejagung Umumkan Berkas Perkara Ahok Resmi P21
- Kejagung Bantah Proses Perkara Ahok Karena Aksi Demo
- Tahap Penyidikan Kasus Ahok Sudah 90 Persen
- 10 Tahap yang Dilakukan Polisi Dalam Kasus Ahok
Bagikan
Berita Terkait
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo