10 Tahap yang Dilakukan Polisi Dalam Kasus Ahok

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 November 2016
 10 Tahap yang Dilakukan Polisi Dalam Kasus Ahok

Ahok Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka (Foto: Merah Putih/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih terus ditangani oleh pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan di Badan Reserse Kriminal Polri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Agus Kurniady Sutistna mengatakan, ada sepuluh tahap yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus tersebut.

Pertama polisi menerima laporan dari pihak pelapor yang kemudian dilakukan proses penyelidikan. Pada tahap ini akan dilakukan pemeriksaan keterangan saksi, ahli dan mengumpulkan barang bukti.

"Kemudian langkah ketiga melaksanakan gelar perkara, untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang terkait," ujarnya.

Usai gelar perkara, pihak penyelidik akan memutuskan menaikan tingkat ke tahap berikutnya atau tidak. Pada kasus Ahok, penyelidik menaikan tahap dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pada tahap ini polisi akan melakukan langkah-langkah untuk memeriksa keterangan saksi-saksi, ahli, pelapor dan menyita barang bukti.

"Kemudian kelima melakukan gelar perkara, memeriksa terlapor. Keenam memeriksa tersangka," ucapnya.

Ketujuh, kepolisian melakukan penyusunan berkas perkara tahap pertama. Berkas ini nantinya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Setelah itu usai pelimpahan tahap pertama, penyidik akan melengkapi berkas perkara dengan petunjuk dari Jaksa penuntut umum.

"Kemudian, langkah kesepuluh, setelah P21, segera dilakukan tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti (kepada JPU)," tutupnya.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Kasus Ahok, MUI Minta Masyarakat Bersabar
  2. Ketua PP Muhammadiyah: Aksi 4 November Bukan Meminta Penegakan Hukum
  3. Muhammadiyah Tegaskan Demo 25 November Tidak Terjadi
  4. PP Muhammadiyah: Penetapan Ahok sebagai Tersangka Sesuai Prinsip Hukum
  5. Gelar Perkara Kasus Ahok, Pemuda Muhammadiyah Tanyakan Ketidakhadiran Ahok
#Bareskrim #Al Maidah 51
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Berita Foto
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Lisa Mariana hadir untuk menjalani tes DNA di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Indonesia
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim untuk menjalani tes DNA. Namun, ia tak banyak bicara dan hanya menyapa singkat para wartawan.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Bagikan