10 Tahap yang Dilakukan Polisi Dalam Kasus Ahok


Ahok Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka (Foto: Merah Putih/Dery Ridwansah)
MerahPutih Megapolitan - Kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih terus ditangani oleh pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan di Badan Reserse Kriminal Polri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Agus Kurniady Sutistna mengatakan, ada sepuluh tahap yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus tersebut.
Pertama polisi menerima laporan dari pihak pelapor yang kemudian dilakukan proses penyelidikan. Pada tahap ini akan dilakukan pemeriksaan keterangan saksi, ahli dan mengumpulkan barang bukti.
"Kemudian langkah ketiga melaksanakan gelar perkara, untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang terkait," ujarnya.
Usai gelar perkara, pihak penyelidik akan memutuskan menaikan tingkat ke tahap berikutnya atau tidak. Pada kasus Ahok, penyelidik menaikan tahap dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pada tahap ini polisi akan melakukan langkah-langkah untuk memeriksa keterangan saksi-saksi, ahli, pelapor dan menyita barang bukti.
"Kemudian kelima melakukan gelar perkara, memeriksa terlapor. Keenam memeriksa tersangka," ucapnya.
Ketujuh, kepolisian melakukan penyusunan berkas perkara tahap pertama. Berkas ini nantinya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Setelah itu usai pelimpahan tahap pertama, penyidik akan melengkapi berkas perkara dengan petunjuk dari Jaksa penuntut umum.
"Kemudian, langkah kesepuluh, setelah P21, segera dilakukan tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti (kepada JPU)," tutupnya.(Yni)
BACA JUGA:
- Kasus Ahok, MUI Minta Masyarakat Bersabar
- Ketua PP Muhammadiyah: Aksi 4 November Bukan Meminta Penegakan Hukum
- Muhammadiyah Tegaskan Demo 25 November Tidak Terjadi
- PP Muhammadiyah: Penetapan Ahok sebagai Tersangka Sesuai Prinsip Hukum
- Gelar Perkara Kasus Ahok, Pemuda Muhammadiyah Tanyakan Ketidakhadiran Ahok
Bagikan
Berita Terkait
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri

Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
