Tahap Penyidikan Kasus Ahok Sudah 90 Persen
Aktor Ari Wibowo bersama Ahok di Rumah Lembang (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Megapolitan - Tahap penyidikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah hampir 90 persen. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Boy Rafli Amar.
Boy menjelaskan informasi perkembangan itu diperolehnya secara langsung dari Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.
"Hari ini sudah 90 persen," kata Boy saat membuka acara dialog Polri di Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Lebih lanjut, Boy mengatakan, usai penyidikan kasus tersebut akan masuk ke tahap penyusunan pemberkasan untuk dilakukan pelimpahan tahap pertama.
Hanya saja mantan Kapolda Banten ini menjelaskan masih ada beberapa keterangan dari ahli yang perlu diminta sesuai dengan ahli yang ditambahkan oleh pihak pelapor.
"Ini sudah tinggal beberapa saksi ahli. Yang diminta oleh pelapor ditambahkan. Jadi hari ini dan besok jumat dibuat penyusunan resume berkas perkara," tutup Boy. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung