Polisi Ungkap Prostitusi Online Homoseksual Anak


Bareskrim Polri
MerahPutih Nasional- Kepolisian RI mengungkap kasus prostitusi online homoseksual yang melibatkan anak-anak di bawah umur 18 tahun. Dalam kasus ini polisi menangkap mucikari AR (41) dan tujuh anak-anak yang diduga menjadi korban human trafficking.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan mucikari AR berperan sebagai orang yang menawarkan jasa kepada pelanggan melalui jaringan Facebook.
Diakui Ari, kasus ini tercium polisi setelah anggota Cyber Crime Polri menemukan praktek tersebut di internet. Guna menangkap pelaku, anggota kemudian berpura-pura menjadi pelanggan.
"AR minta uang muka separuh harga. Mereka yang tentukan hotel. Hotel CA di Bogor yang dianggap aman," ujarnya, kepada awak media, di Bareskrim Polri, Rabu (31/8)
Dari penyamaran itulah, AR diringkus di hotel yang terletak di bilangan Jalan Raya Puncak KM 75 Cipayung, Bogor, Selasa (30/8), berikut tujuh enam anak laki-laki dan seorang remaja berumur 18 tahun.
BACA JUGA:
- Maraknya Seks Bebas di Kalangan Remaja, KPAI Salahkan Orang Tua
- KPAI Desak Pemerintah Segera Berlakukan Hukuman Kebiri
- KPAI Imbau Anak Harus Belajar Bela Diri
- KPAI: Predator Anak Dihukum Mati
- Tak Digubris Pihak Sekolah, Keluarga ASP Datangi KPAI
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
