Polisi Terus Kembangkan Kasus Bocah PNF


Polisi melakukan olah TKP di kediaman tersangka pencabulan, Agus Pea, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Hukum - Penetapan status tersangka kepada Agus Darmawan alias AD atau yang dikenal Agus Pea (39) tidak membuat pengusutan kasus pembunuhan dan pencabulan anak perempuan, bocah PNF alias Eneng (9) berhenti.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, menginstruksikan kepada aparat kepolisian supaya tetap mendalami kasus tersebut. Termasuk mencari adanya kemungkinan keterlibatan pelaku selain Agus Pea. Sejauh ini, Agus Pea masih pelaku tunggal.
“Kami akan mencoba mencari soal adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan kejahatan,” ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10).
Sampai saat ini, menurut mantan Kapolda Papua itu, pihaknya belum melihat adanya keterlibatan pihak lain. Meskipun begitu, dalam kurun waktu 4 bulan penahanan, jajarannya akan terus mencoba menguak kasus tersebut.
Selain itu, aparat kepolisian akan mengembangkan penyidikan ke arah AD membunuh bocah PNF karena melakukan perlawanan saat hendak diperkosa.
“Jadi, kami akan mencoba mengembangkan kalau nanti ada indikasi yang kuat. Tapi, kami akan mengembangkan ke arah ini,” tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Aksi Anak-anak Ikuti Karnaval Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta

Kisah Pilu Bocah Sukabumi Meninggal Akibat Cacing, Pemerintah Akui Layanan Kesehatan Masih Pincang

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

Ingat Ya Bunda! Beri Makan Anak Jangan Hanya Fokus Pada Nasi dan Mie

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
